SuaraJogja.id - Lurah Mangunan yang terlibat dugaan perselingkuhan ke salah seorang warganya di Padukuhan Kediwung mangkir dari panggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan bahwa Penewu Dlingo sudah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk klarifikasi kepada Lurah Mangunan, Jiyono Ihsan, Selasa (9/3/2021). Namun hingga siang hari ditunggu, yang bersangkutan tidak hadir.
"Panewu sudah mengirim surat pemanggilan kepada lurah Mangunan, namun tidak hadir pada siang tadi. Selanjutnya akan dipanggil kembali pada malam ini,” jelas Hermawan dihubungi wartawan, Selasa.
Ia menjelaskan pemanggilan kedua bakal dilakukan Selasa malam. Jika malam ini tak bisa hadir lagi, pemanggilan ketiga akan dilakukan pada Rabu (10/3/2021) pagi.
Baca Juga: Jatah Terbatas, 5 OPD di Bantul Belum Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19
“Namun jika yang bersangkutan tidak juga hadir nanti malam maka surat panggilan untuk klarifikasi ketiga kalinya pada besok Rabu," katanya.
Hermawan melanjutkan jika pemanggilan ketiga tak digubris lagi, maka pengunduran diri Jiyono dianggap sah. Selanjutnya proses pengunduran diri akan diselesaikan oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) untuk mengganti kursi kepemimpinan lurah yang kosong.
Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan melakukan klarifikasi Lurah Mangunan terhadap maksud surat pengunduran dirinya. Sehingga ada kejelasan alasan Jiyono turun jabatan dari Lurah Mangunan.
"Sebenarnya klasifikasi bertujuan untuk memberikan hak jawab bagi yang bersangkutan, sehingga ada kepastian surat pengunduran diri benar adanya dan alasan pasti mengundurkan diri juga diketahui. Ya tidak hanya jawaban mengundurkan diri tidak ada paksaan, tapi harus ada alasan pastinya,” kata dia.
Sementara Kabag Administrasi Pemdes, Setda Bantul, Kurniantoro mengatakan, setelah pihak Penewu Dlingo melakukan klarifikasi kepada Jiyono, maka pengunduran diri akan diproses oleh Bamuskal dengan menggelar sidang persetujuan pengunduran diri Lurah Mangunan.
Baca Juga: Kronologi Lurah di Bantul Ketahuan Selingkuh dan 4 Berita SuaraJogja
Selanjutnya melalui Panewu Dlingo mengajukan izin kepada Bupati Bantul untuk pengisian penjabat (Pj) lurah. Kekosongan jabatan lurah akan dilakukan dengan Pemilihan Antar Waktu (PAW) lurah.
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Paus Fransiskus Ungkap Rahasia Soal Surat Pengunduran Diri
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
Setelah Gencatan Senjata, Israel Diguncang Pengunduran Diri 2 Jenderal Top
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa