SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial AFR (26), warga Kotagede, Yogyakarta, harus berurusan dengan jajaran Polsek Mlati setelah kedapatan menggondol sepeda motor.
Pelaku tergoda mencuri sepeda motor tersebut karena mengetahui saat itu tidak dalam keadaan dikunci setang.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menuturkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mengunjungi kos kekasihnya. Pelaku diketahui saat itu berkunjung hingga larut malam.
"Jadi pelaku ini main ke kos pacarnya di kawasan Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Sabtu (20/2/2021), lalu sampai larut malam dan pulang pada Minggu (21/2/2021) pukul 01.00 WIB dini hari," kata Hariyanto kepada awak media, Kamis (11/3/2021).
Saat hendak pulang, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di halaman kos tanpa dikunci setang. Kebetulan juga pelaku melihat soket starter sepeda motor tersebut dalam posisi sudah terlepas.
Dari situ muncul niatan pelaku untuk mengutak-atik sepeda motor tersebut agar bisa dibawa kabur. Pelaku sempat mencoba memasukkan kabel starter ke soketnya, dan ternyata indikator speedometer sepeda motor tersebut menyala.
"Lalu pelaku langsung mendorong sepeda motor itu keluar dari halaman kos menuju arah selatan sekitar 100 meter dari kos," terangnya.
Hariyanto menjelaskan, setelah dirasa aman, pelaku akhirnya memberanikan diri membawa sepeda motor hasil kejahatan itu menuju Masjid Yaumig di Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.
Sesampainya di masjid tersebu,t pelaku sengaja meninggalkan sepeda motor itu diparkiran masjid untuk diambil siang harinya.
Baca Juga: Viral Karcis Parkir Motor Ada Peringatan Keras, Publik: Preman Kertas!
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku hingga dilakukan pencarian. Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap pada 4 Maret 2021 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan, saat berkunjung ke kos pacarnya, pelaku memang tidak membawa sepeda motor sendiri. Ia datang menggunakan ojek online.
"Pelaku berangkatnya dari rumah menuju TKP [berkunjung ke tempat pacarnya] itu dengan jasa ojek online. Sampai di situ, yang bersangkutan berniat bertamu hingga larut malam atau tepatnya sampai dini hari," ungkap Dwi.
Dwi menuturkan bahwa setelah memutuskan mengambil sepeda motor curian tersebut, pelaku berniat menghilangkan jejak dengan cara memodifikasinya.
"Pelaku sempat membawa motor tersebut ke bengkel untuk meminta agar bisa dimodifikasi. Ia juga menjual beberapa bagian dari sepeda motor itu untuk biaya modifikasi," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Atas kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Viral Karcis Parkir Motor Ada Peringatan Keras, Publik: Preman Kertas!
-
Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Korlantas Jalin Kerja Sama dengan IMI
-
Tentang Sepeda Motor Matik Pertama Tanah Air, Kenalkah pada Produk Ini?
-
Kondisi Sahrul Gunawan Bikin Cemas, Jatuh Sampai Ketindihan Motor!
-
Kendarai Motor Sahrul Gunawan Kecelakaan, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima