SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta melakukan patroli acak kepada para wisatawan yang datang di beberapa tempat wisata di Kota Jogja. Hasilnya, beberapa wisatawan kedapatan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, patroli acak di objek wisata Jogja itu guna memastikan wisatawan membawa surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab antigen sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya pada momen libur Isra Mikraj.
Patroli acak pemeriksaan antigen tersebut dilakukan di kawasan wisata, yakni Taman Sari dan Gembiraloka Zoo. Dari kedua tempat itu, total ada 12 rombongan yang diperiksa.
Hasilnya, hanya satu yang bisa menunjukkan surat keterangan tes swab antigen. Sementara sisanya, sebanyak 11 rombongan, kedapatan tidak membawa syarat tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Balap Liar Dibubarkan, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Polisi
"Untuk hari ini tadi di dua titik sampling. Di Gembiraloka dan Tamansari bersama dengan personel gabungan dengan TNI-Polri dan Satpol PP," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/3/2021).
Hasil patroli acak di Taman Sari, ditemukan lima rombongan, di antaranya dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga, dan Magelang.
Dari lima rombongan tersebut, kata Agus, satu rombongan yang berasal dari Pasuruan bisa menunjukkan surat tes swab antigen. Sedangkan empat rombongan lainnya tidak bisa menunjukan surat tersebut.
"Empat rombongan [tanpa surat tes swab antigen] itu untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.
Agus menungkapkan untuk pemeriksaan di Gembiraloka Zoo atau Kebun Binatang Gembiraloka, ditemukan tujuh rombongan. Rombongan tersebut berasal dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Magelang dan Klaten.
Baca Juga: Pesona Wisata Tidur Sawah Pamah Simelir Langkat
"Semua rombongan tersebut tidak bisa menunjukkan surat tes rapid antigen. Jadi untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," terangnya.
Disampaikan Agus memang pihaknya tidak serta merta meminta pulang rombongan yang kedapatan tidak mebawa surat tes swab antigen. Melainkan rombongan akan diminta terlebih dulu untuk melakukan tes di faskes atau klinik terdekat.
"Mereka kita sarankan untuk cek dulu di klinik, kan sekarang murah cepat," tegasnya.
Agus menuturkan patroli pemeriksaan surat antigen kepada wisatawan ini tidak hanya akan kali ini saja. Pihaknya akan kembali melakukan patroli secara acak hingga hari Minggu mendatang di beberapa tempat sasaran lainnya.
"Kita akan lakukan acak sampai dengan minggu mas. Sasaran ada juga malioboro dan tempat parkir wisata. Kita himbau untuk seluruh wisatawan yang akan ke Jogja untuk selalu menerapkan prokes dan tidak kalah pentingnya cek swab dulu demi kenyamanan, keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Dinas Pariwisata DIY tetap mengimbau wisatawan baik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil negatif swab antigen ketika hendak berpergian ke luar kota.
"Ya tetap [bawa surat keterangan bebas Covid-19]. Surat antigen, masih diterapkan. Naik pesawat atau kereta persyaratan itu tetap ada. Persyaratan rapid antigen itu masih tetap," kata Kepala Dispar DIY Singgih Rahardjo.
Singgih mengatakan memang tidak memungkiri bahwa masih membahas lebih lanjut terkait dengan perlakuan atau syarat-syarat khusus kepada sejumlah warga yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY perihal hal tersebut.
"Ini baru kita bahas dengan teman-teman industri tentang yang sudah vaksin seperti apa treatmennya. Kita juga koordinasi dengan Dinkes kalau kemudian ada wacana umpamanya ada persyaratan yang sudah vaksin apakah menjadi priotitas bagi wisatawan yang akan membeli paket-paket khusus. Paket wisata sehat kan bisa kita lakukan juga," ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan sebaran virus Covid-19 di wilayah DIY. Belum lagi hal itu sebagai upaya antisipasi masuknya virus corona yang telah bermutasi atau varian baru yang dikenal dengan sebutan B117. Menurutnya, kebijakan PPKM itu juga akan menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung putusnya mata rantai penyebaran Covid-19.
"Prinsipnya seiring dengan adanya PPKM itu sendiri sebetulnya bisa membatasi atau memfilter pelaku perjalanan untuk menekan lajunya sebaran Covid-19 ini. Kemudian ditambah atau difilter lagi dengan surat keterangan rapid antigen yang negatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Senangnya Bermain dan Mempelajari Ragam Satwa di Kebun Binatang Surabaya, Murah Meriah!
-
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Bea Cukai, Anak Buah Sri Mulyani Dipanggil KPK
-
Instagramable Abis! 5 Tempat Wisata Hits di Malang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
-
Macet Bukan Penghalang, Ini 5 Tempat Wisata Populer di Puncak yang Selalu Ramai Dikunjungi Saat Liburan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai