SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta melakukan patroli acak kepada para wisatawan yang datang di beberapa tempat wisata di Kota Jogja. Hasilnya, beberapa wisatawan kedapatan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, patroli acak di objek wisata Jogja itu guna memastikan wisatawan membawa surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab antigen sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya pada momen libur Isra Mikraj.
Patroli acak pemeriksaan antigen tersebut dilakukan di kawasan wisata, yakni Taman Sari dan Gembiraloka Zoo. Dari kedua tempat itu, total ada 12 rombongan yang diperiksa.
Hasilnya, hanya satu yang bisa menunjukkan surat keterangan tes swab antigen. Sementara sisanya, sebanyak 11 rombongan, kedapatan tidak membawa syarat tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Balap Liar Dibubarkan, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Polisi
"Untuk hari ini tadi di dua titik sampling. Di Gembiraloka dan Tamansari bersama dengan personel gabungan dengan TNI-Polri dan Satpol PP," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/3/2021).
Hasil patroli acak di Taman Sari, ditemukan lima rombongan, di antaranya dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga, dan Magelang.
Dari lima rombongan tersebut, kata Agus, satu rombongan yang berasal dari Pasuruan bisa menunjukkan surat tes swab antigen. Sedangkan empat rombongan lainnya tidak bisa menunjukan surat tersebut.
"Empat rombongan [tanpa surat tes swab antigen] itu untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.
Agus menungkapkan untuk pemeriksaan di Gembiraloka Zoo atau Kebun Binatang Gembiraloka, ditemukan tujuh rombongan. Rombongan tersebut berasal dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Magelang dan Klaten.
Baca Juga: Pesona Wisata Tidur Sawah Pamah Simelir Langkat
"Semua rombongan tersebut tidak bisa menunjukkan surat tes rapid antigen. Jadi untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," terangnya.
Disampaikan Agus memang pihaknya tidak serta merta meminta pulang rombongan yang kedapatan tidak mebawa surat tes swab antigen. Melainkan rombongan akan diminta terlebih dulu untuk melakukan tes di faskes atau klinik terdekat.
"Mereka kita sarankan untuk cek dulu di klinik, kan sekarang murah cepat," tegasnya.
Agus menuturkan patroli pemeriksaan surat antigen kepada wisatawan ini tidak hanya akan kali ini saja. Pihaknya akan kembali melakukan patroli secara acak hingga hari Minggu mendatang di beberapa tempat sasaran lainnya.
"Kita akan lakukan acak sampai dengan minggu mas. Sasaran ada juga malioboro dan tempat parkir wisata. Kita himbau untuk seluruh wisatawan yang akan ke Jogja untuk selalu menerapkan prokes dan tidak kalah pentingnya cek swab dulu demi kenyamanan, keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Dinas Pariwisata DIY tetap mengimbau wisatawan baik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil negatif swab antigen ketika hendak berpergian ke luar kota.
"Ya tetap [bawa surat keterangan bebas Covid-19]. Surat antigen, masih diterapkan. Naik pesawat atau kereta persyaratan itu tetap ada. Persyaratan rapid antigen itu masih tetap," kata Kepala Dispar DIY Singgih Rahardjo.
Singgih mengatakan memang tidak memungkiri bahwa masih membahas lebih lanjut terkait dengan perlakuan atau syarat-syarat khusus kepada sejumlah warga yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY perihal hal tersebut.
"Ini baru kita bahas dengan teman-teman industri tentang yang sudah vaksin seperti apa treatmennya. Kita juga koordinasi dengan Dinkes kalau kemudian ada wacana umpamanya ada persyaratan yang sudah vaksin apakah menjadi priotitas bagi wisatawan yang akan membeli paket-paket khusus. Paket wisata sehat kan bisa kita lakukan juga," ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan sebaran virus Covid-19 di wilayah DIY. Belum lagi hal itu sebagai upaya antisipasi masuknya virus corona yang telah bermutasi atau varian baru yang dikenal dengan sebutan B117. Menurutnya, kebijakan PPKM itu juga akan menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung putusnya mata rantai penyebaran Covid-19.
"Prinsipnya seiring dengan adanya PPKM itu sendiri sebetulnya bisa membatasi atau memfilter pelaku perjalanan untuk menekan lajunya sebaran Covid-19 ini. Kemudian ditambah atau difilter lagi dengan surat keterangan rapid antigen yang negatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Senangnya Bermain dan Mempelajari Ragam Satwa di Kebun Binatang Surabaya, Murah Meriah!
-
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Bea Cukai, Anak Buah Sri Mulyani Dipanggil KPK
-
Instagramable Abis! 5 Tempat Wisata Hits di Malang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya