SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta melakukan patroli acak kepada para wisatawan yang datang di beberapa tempat wisata di Kota Jogja. Hasilnya, beberapa wisatawan kedapatan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, patroli acak di objek wisata Jogja itu guna memastikan wisatawan membawa surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab antigen sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya pada momen libur Isra Mikraj.
Patroli acak pemeriksaan antigen tersebut dilakukan di kawasan wisata, yakni Taman Sari dan Gembiraloka Zoo. Dari kedua tempat itu, total ada 12 rombongan yang diperiksa.
Hasilnya, hanya satu yang bisa menunjukkan surat keterangan tes swab antigen. Sementara sisanya, sebanyak 11 rombongan, kedapatan tidak membawa syarat tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Balap Liar Dibubarkan, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Polisi
"Untuk hari ini tadi di dua titik sampling. Di Gembiraloka dan Tamansari bersama dengan personel gabungan dengan TNI-Polri dan Satpol PP," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/3/2021).
Hasil patroli acak di Taman Sari, ditemukan lima rombongan, di antaranya dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga, dan Magelang.
Dari lima rombongan tersebut, kata Agus, satu rombongan yang berasal dari Pasuruan bisa menunjukkan surat tes swab antigen. Sedangkan empat rombongan lainnya tidak bisa menunjukan surat tersebut.
"Empat rombongan [tanpa surat tes swab antigen] itu untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.
Agus menungkapkan untuk pemeriksaan di Gembiraloka Zoo atau Kebun Binatang Gembiraloka, ditemukan tujuh rombongan. Rombongan tersebut berasal dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Magelang dan Klaten.
Baca Juga: Pesona Wisata Tidur Sawah Pamah Simelir Langkat
"Semua rombongan tersebut tidak bisa menunjukkan surat tes rapid antigen. Jadi untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," terangnya.
Disampaikan Agus memang pihaknya tidak serta merta meminta pulang rombongan yang kedapatan tidak mebawa surat tes swab antigen. Melainkan rombongan akan diminta terlebih dulu untuk melakukan tes di faskes atau klinik terdekat.
"Mereka kita sarankan untuk cek dulu di klinik, kan sekarang murah cepat," tegasnya.
Agus menuturkan patroli pemeriksaan surat antigen kepada wisatawan ini tidak hanya akan kali ini saja. Pihaknya akan kembali melakukan patroli secara acak hingga hari Minggu mendatang di beberapa tempat sasaran lainnya.
"Kita akan lakukan acak sampai dengan minggu mas. Sasaran ada juga malioboro dan tempat parkir wisata. Kita himbau untuk seluruh wisatawan yang akan ke Jogja untuk selalu menerapkan prokes dan tidak kalah pentingnya cek swab dulu demi kenyamanan, keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Dinas Pariwisata DIY tetap mengimbau wisatawan baik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil negatif swab antigen ketika hendak berpergian ke luar kota.
"Ya tetap [bawa surat keterangan bebas Covid-19]. Surat antigen, masih diterapkan. Naik pesawat atau kereta persyaratan itu tetap ada. Persyaratan rapid antigen itu masih tetap," kata Kepala Dispar DIY Singgih Rahardjo.
Singgih mengatakan memang tidak memungkiri bahwa masih membahas lebih lanjut terkait dengan perlakuan atau syarat-syarat khusus kepada sejumlah warga yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY perihal hal tersebut.
"Ini baru kita bahas dengan teman-teman industri tentang yang sudah vaksin seperti apa treatmennya. Kita juga koordinasi dengan Dinkes kalau kemudian ada wacana umpamanya ada persyaratan yang sudah vaksin apakah menjadi priotitas bagi wisatawan yang akan membeli paket-paket khusus. Paket wisata sehat kan bisa kita lakukan juga," ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan sebaran virus Covid-19 di wilayah DIY. Belum lagi hal itu sebagai upaya antisipasi masuknya virus corona yang telah bermutasi atau varian baru yang dikenal dengan sebutan B117. Menurutnya, kebijakan PPKM itu juga akan menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung putusnya mata rantai penyebaran Covid-19.
"Prinsipnya seiring dengan adanya PPKM itu sendiri sebetulnya bisa membatasi atau memfilter pelaku perjalanan untuk menekan lajunya sebaran Covid-19 ini. Kemudian ditambah atau difilter lagi dengan surat keterangan rapid antigen yang negatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Kepulauan Seribu: Dulu Tempat Healing Anak Kost, Kini Jadi Surga Wisata Mewah
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Dieng, Nuansa Alam Penuh History
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jepara: Pantai, Museum, Hutan Semua Lengkap
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik