Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:30 WIB
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJogja.id - Politisi partai Gerindra, Fadli Zon meminta penahanan atas Habib Rizieq Shihab disudahi. Ia bahkan menilai menjelang bulan suci Ramadhan ini, adalah waktu yang tepat untuk membebaskan pendiri ormas Front Pembela Islam tersebut.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Fadli Zon menyebut kasus yang menjerat Habib Rizieq tersebut sarat akan muatan politik dibandingkan dengan penegakan hukum. 

"Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum. Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tulisan Fadli Zon. 

Fadli lantas menyoroti mengenai banyaknya kerumunan lain yang terjadi setelah kerumunan yang menjadi salah satu penyebab MRS ditahan di rutan Bareskrim Polri. Namun, Fadli juga menilai jika kerumunan lainnya diperlakukan berbeda. Hanya kerumunan oleh MRS yang diperlakukan tak proporsional. 

Baca Juga: Fadli Zon: Situasi Memanas, BKSAP DPR Kutuk Rezim Kudeta Myanmar

Selanjutnya, Fadli juga mempertanyakan warisan apa yang ingin ditinggalkan sementara kekuasaan pasti berganti. Sejak diunggah Jumat (12/3/2021), cuitan Fadli mengenai pembebasan MRS tersebut sudah disukai lebih dari seribu pengguna Twitter. Ada 500 lebih yang membagikan ulang dan tidak sedikit berkomentar. 

"HRS adalah tokoh utama 212, dengan menahan HRS setidaknya bisa memberikan 'power' agar semua alumni 212 tidak mengabaikan Prokes dan kerumunankah uda?," tulis akun @AhmadJa****.

"Mana mungkin dibebaskan bang @fadlizon, hrs tidak mau tunduk dengan rezim ini. Biar saja, dan insy tidak luntur kemuliaannya meski dipenjara. Ini hanya masalah waktu dan takdir Allah saja," komentar akun @Alfamaula****.

"Kabarnya Pasal yang beliau Hadapi itu sudah aneh aneh dan bukan lagi terfokus dengan pasal Pelanggaran Prokes Covid 19," tanggapan akun @Cimol_****.

Sementara akun @AzrilAliram**** mengatakan, "Saya rasa tak seperti itu kekuasaan berganti bukannya ada kajian 3 periode? Mencari banyak suara di parlemen sampai-sampai ngerebut partai orang."

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Fadli Zon: Ketidakadilan Dipertontonkan

Load More