SuaraJogja.id - Aparat kepolisian menetapkan FA (33) sebagai tersangka, setelah diketahui nekat membuang bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri, Kamis (4/3/2021).
Kala ditanyai wartawan di Mapolsek Prambanan, FA menyebut dirinya agak bersyukur melihat anaknya yang berjenis kelamin laki-laki itu telah ada yang merawat.
“Saya sendiri merasa belum benar, belum bisa mengurusnya,” kata warga Jragung, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Walau telah membuang bayinya, FA menyatakan tak pernah punya niatan menggugurkan kandungannya. Ia hanya mencari cara, agar bayi yang ia lahirkan tetap hidup sehat dan tumbuh, meski bukan ibu kandungnya yang merawat.
Alasan ia membuang bayi yang baru dilahirkannya karena frustasi. Pasalnya, ayah dari anak tersebut menghilang tanpa kabar, sejak kandungannya memasuki lima bulan.
Alasan lainnya, desakan ekonomi, hal itulah yang membuatnya membuang bayinya, dengan maksud agar sang bayi ditemukan dan dirawat orang lain.
FA mengatakan, ia merupakan perempuan simpanan dari laki-laki beristri. Menjalin hubungan cukup serius dan berjalan lama, rencananya mereka akan menikah siri.
"Saya mau, karena sudah tahu keluarganya," ucap FA.
Memiliki tubuh yang cenderung gemuk, tak ada yang mengetahui FA sedang mengandung, termasuk rekan indekosnya.
Baca Juga: Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
“Saya juga ndak mau cerita, ingin diam saja,” ungkap dia, yang mengaku pasrah melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya.
Kapolsek Prambanan Kompol Rubiyanto mengungkapkan, setelah dinyatakan sehat oleh dokter, FA telah mengaku dan menyesali perbuatannya.
“Maka kami naikkan statusnya, dari saksi kini menjadi tersangka," ucapnya.
Berdasarkan pengakuannya, FA melahirkan bayi tersebut pada pukul 14.00 WIB. Bayi malang itu diketahui keberadaannya oleh saksi, pada 17.00 WIB.
Saat saksi dan petugas polisi menginterogasi tersangka, awalnya tersangka tidak mengakui bayi yang tak jauh dari kamarnya itu adalah anaknya. Petugas curiga pada tersangka, lantaran saat itu celana tersangka dipenuhi darah.
“Awalnya ngaku lagi datang bulan," kata Rubiyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA dijerat Pasal 76b Junto 77 b Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 305 Junto 308 KUHP.
Saat ini, bayi laki-laki FA masih dirawat di RS Bhayangkara dalam kondisi sehat. Sementara petugas terus mencari pacar FA, yang merupakan ayah kandung bayi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah indekos, di padukuhan Kranggan RT 03 RW 06, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, Kamis (4/3/2021) sore.
Bayi tersebut ditaruh dalam kotak, kondisi telanjang, tanpa alas kain dan tali pusar belum dipotong. Berat bayi 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm dan lingkar lengan atas 11 cm.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk