SuaraJogja.id - Nasib miris dialami siswi SMK non muslim di Padang, Sumatera Selatan, Jenni, yang pernah ramai dibicarakan lantaran dipaksa memakai hijab.
Seperti dilansir dari hops.id, Jenni nyatanya saat ini masih kerap mengalami bully. Tak hanya itu ia bahkan ditinggalkan para pendeta.
Fakta tersebut terungkap dalam sebuah utas di media sosial. Dalam utas tersebut Pendeta Victor Rembeth mengungkapkan dalam pesan WhatsApp, nasib Jenni kini kian memprihatinkan. Atas kondisi itu, Pendeta Victor meminta perhatian publik atas nasib Jenni.
“Sekarang dia (Jenni) dalam kondisi yang memprihatinkan, kendati sudah ada SKB 3 menteri, tapi dia rawan di-bully dan bahkan pendeta-pendeta mayoritas meninggalkan dia karena alasan cari selamat,” tulis Pendeta Victor dalam pesan WA yang diunggah di media sosial oleh akun @giorgiobanget, Senin (15/3/2021).
Atas nasib Jenni itu, maka ada inisiatif penggalangan dukungan di media sosial dan WhatsApp, guna mendukung Jenni dalam menghadapi persoalan ini.
Dalam sebuah pesan berantai pesan dukungan untuk Jenni ini mendoakan sikap dan perjuangan dari siswi SMK tersebut untuk menolak pemaksaan dan diskriminasi.
“Bagi kami apa yang dilakukan Jenni adalah peristiwa heroik demi memperjuangkan apa yang kita yakini bersama sebagai anak-anak ibu Pertiwi,” demikian narasi dukungan yang tersebar di WA.
Dalam pesan dukungan itu, perjuangan Jenni telah dinilai menjadi teladan anak remaja putri yang luar biasa.
“Doa kami Tuhan yang Maha Esa akan menerangi jalanmu ke depan, memberkatimu dengan keteguhan dan komitmen akan kebaikan bersama serta memampukan engkau sabar dan welas asih dalam menghadapi semua ketidaksenangan yang ditujukan padamu,” demikian narasi dukungan untuk Jenni.
Baca Juga: Kasus Pencurian di Toko Bangunan Pasar Raya Padang, 3 Karyawan Dibekuk
Beberapa nama yang sudah menyatakan dukungan Jenni pada pesan berantai ini di antaranya yaitu Pendeta Victor Rembeth, Ali Humaedi, Pendeta Albertus Partty, Ari Mochamad, Muhammad AS Hikam, Trimalaningrum, Fredy Chandra, Giorgio Budi Indarto.
Polemik kasus jilbab yang diwajibkan sekolah bagi siswi non muslim yang terjadi di Padang Sumatera Selatan beberapa waktu lalu viral.
Kasus tersebut membuat berbagai pihak resah termasuk di jajaran pemerintahan. Pasalnya, memaksa siswi non muslim menggunakan hijab merupakan sebuah pelanggaran undang-undang.
Bersamaan dengan itu, 3 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan atribut dan pakaian seragam bagi peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan sekolah menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya dalam surat tersebut disebutkan peserta didik dan pendidik serta petugas di lingkungan pendidikan tidak boleh menerapkan aturan yang melarang dan mewajibkan mengenakan seragam dengan kekhasan dan simbol agama tertentu.
SKB 3 menteri yang diteken pada Rabu 3 Februari 2021 merupakan respons atas pemaksaan jilbab pada siswi non muslim di SMKN 2 Padang.
Berita Terkait
-
Istri Lupa Pakai Jilbab Digebuki Suami Akhirnya Lapor Polisi
-
Lupa Pakai Jilbab, Istri Bonyok Digebuki Suami, Mau Disiram Air Keras
-
Tak Pakai Jilbab saat Kakak Bertamu, Ibu Muda di Palembang Dianiaya Suami
-
CEK FAKTA: Benarkah Mendikbud Larang Siswi Pakai Jilbab di Sekolah?
-
Gara-gara Pakai Jilbab, Wanita Ini Diberi Nama ISIS di Gelas Strabucks
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta