SuaraJogja.id - Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak berwenang setelah secara iseng menanam ganja di halaman kosnya. Pemuda berinisial YES atau Erik tersebut diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY di kosnya, yang berada di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (1/3/2021) lalu.
Kepala BNNP DIY Nanang Hadiyanto menuturkan bahwa pemuda yang masih berusia 22 tahun itu mendapat kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi. Dari hasil penyidikan, tersangka membeli ganja tersebut dari Medan, Sumatra Utara.
Dijelaskan Nanang bahwa setiap paket ganja yang dibeli tersangka terdapat biji ganja di dalamnya bersama dengan daun dan tangkainya. Biji itulah yang kemudian ditanam oleh tersangka di halaman kosnya.
"Biji itu [ganja] disebar di halaman kos. Sudah beberapa waktu lalu disebar, tapi waktu penyidik ke TKP memang belum tumbuh," kata Nanang, ditemui di Kantor BNNP DIY, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Dari Aceh ke Bekasi, 4 Kurir Selundupkan Paket Sabu 1 Kg di Dalam Sandal
Nanang menyebut bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus juga pemakai. Hal ini terbukti dengan ditemukannya juga tiga bukti transaksi pengiriman.
Disampaikan Nanang, kos-kosan tersangka tak disertai pengawasan dari pemilik kos. Maka, tersangka bisa lebih leluasa ketika menyebar biji ganja tersebut di halaman kosnya.
"Memang kosnya tidak ada yang mengawasi. Jadi setelah dapat paket, bijinya itu disebar ke halaman. Sudah melakukan transaksi 3 kali dan semua kiriman dari Medan," terangnya.
Dari tangan tersangka, BNNP DIY berhasil mengamankan seberat 105 gram ganja. Dikatakan Nanang, metode pengiriman melalui jasa ekspedisi kian diminati selama masa pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19 ini tetap ada transaksi tapi modusnya dikirim lewat jasa ekspedisi," imbuhnya.
Baca Juga: Modus Baru Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal
Penyidik BNNP DIY, Gilang Satya, menambahkan, tersangka ini diketahui merupakan sosok aktivis pro ganja. Hal ini dibuktikan dengan buku-buku bertemakan legalisasi ganja yang turut diamankan penyidik saat penggeledahan.
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
3 Fakta Mencengangkan Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad, Bisa Berujung Kematian
-
Tanggapan BNN Saat Kasus Narkoba Raffi Ahmad Diperkarakan Ulang
-
Raffi Ahmad Ditangkap BNN Tahun Berapa? Dibahas Lagi usai Kontroversi Mobil Dinas RI 36
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir