SuaraJogja.id - Banyaknya pelanggaran dan tindak kejahatan yang terjadi di media sosial membuat pemerintah akhirnya membentuk sebuah tim polisi virtual. Pembentukan polisi virtual juga berguna untuk memberikan edukasi kepada masyarakat adanya unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE.
Namun, kehadiran polisi virtual ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung keberadaannya untuk memusnahkan unggahan yang meresahkan. Namun, ada juga yang tidak setuju karena dinilai terlalu berlebihan hingga menganggu privasi serta ruang berekspresi masyarakat.
Terbaru, polisi virtual melalui akun Twitternya mempromosikan sebuah badge atau lencana yang akan diberikan kepada warganet jika berhasil melaporkan tindak pidana di media sosial. Alhasil, keberadaan lencana berwarna kuning keemasan tersebut ikut menuai kritikan dan cibiran.
"Badge yang akan diberikan kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di Media Sosial," tulis akun @CCICPolri dalam cuitannya.
Sejak diunggah Selasa (16/3/2021), ajakan Polisi Virtual agar masyarakat aktif melaporkan tindak pidana di media sosial tersebut sudah disukai lebih dari 300 pengguna Twitter. Ada 90 lebih yang ikut membagikan ulang, beberapa dengan kutipan. Tidak sedikit juga yang ikut berpendapat di kolom komentar.
Tidak sedikit komentar yang ditinggalkan warganet. Beberapa berisi kalimat yang mengandung candaan dan menggelitik.
"Buat apa lapor kejahatan siber ada form penghasilan anjir, apa orng yang penghasilan rendah ga ditindak?," tulis akun @yogi_adis*** sembari mengunggah tangkapan layar form pengaduan.
"Tiba-tiba semuanya dimotivasi untuk menjadi bounty hunter," komentar akun @mhmmdaldir****.
"Nunggu saatnya tukang cepu blunder, nanti laporin balik wkwk," tanggapan akun @Frmns*****.
Baca Juga: Polisi Virtual Verifikasi 89 Konten Ujaran Kebencian, Terbanyak di Twitter
Sementara akun @otak_i**** mengatakan, "Apakah setelah mengumpulkan 8 badge kemudian bisa melawan Elite Four?."
"Manfaat badgenya ada ga min? Maksudnya apa bisa ditukerin anti tilang atau voucher masuk dufan atau apa gitu ga?" tanya kusuma****
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman