SuaraJogja.id - Banyaknya pelanggaran dan tindak kejahatan yang terjadi di media sosial membuat pemerintah akhirnya membentuk sebuah tim polisi virtual. Pembentukan polisi virtual juga berguna untuk memberikan edukasi kepada masyarakat adanya unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE.
Namun, kehadiran polisi virtual ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung keberadaannya untuk memusnahkan unggahan yang meresahkan. Namun, ada juga yang tidak setuju karena dinilai terlalu berlebihan hingga menganggu privasi serta ruang berekspresi masyarakat.
Terbaru, polisi virtual melalui akun Twitternya mempromosikan sebuah badge atau lencana yang akan diberikan kepada warganet jika berhasil melaporkan tindak pidana di media sosial. Alhasil, keberadaan lencana berwarna kuning keemasan tersebut ikut menuai kritikan dan cibiran.
"Badge yang akan diberikan kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di Media Sosial," tulis akun @CCICPolri dalam cuitannya.
Sejak diunggah Selasa (16/3/2021), ajakan Polisi Virtual agar masyarakat aktif melaporkan tindak pidana di media sosial tersebut sudah disukai lebih dari 300 pengguna Twitter. Ada 90 lebih yang ikut membagikan ulang, beberapa dengan kutipan. Tidak sedikit juga yang ikut berpendapat di kolom komentar.
Tidak sedikit komentar yang ditinggalkan warganet. Beberapa berisi kalimat yang mengandung candaan dan menggelitik.
"Buat apa lapor kejahatan siber ada form penghasilan anjir, apa orng yang penghasilan rendah ga ditindak?," tulis akun @yogi_adis*** sembari mengunggah tangkapan layar form pengaduan.
"Tiba-tiba semuanya dimotivasi untuk menjadi bounty hunter," komentar akun @mhmmdaldir****.
"Nunggu saatnya tukang cepu blunder, nanti laporin balik wkwk," tanggapan akun @Frmns*****.
Baca Juga: Polisi Virtual Verifikasi 89 Konten Ujaran Kebencian, Terbanyak di Twitter
Sementara akun @otak_i**** mengatakan, "Apakah setelah mengumpulkan 8 badge kemudian bisa melawan Elite Four?."
"Manfaat badgenya ada ga min? Maksudnya apa bisa ditukerin anti tilang atau voucher masuk dufan atau apa gitu ga?" tanya kusuma****
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
-
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Bisa Ganggu Fungsi Otak
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota