SuaraJogja.id - Banyaknya pelanggaran dan tindak kejahatan yang terjadi di media sosial membuat pemerintah akhirnya membentuk sebuah tim polisi virtual. Pembentukan polisi virtual juga berguna untuk memberikan edukasi kepada masyarakat adanya unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE.
Namun, kehadiran polisi virtual ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung keberadaannya untuk memusnahkan unggahan yang meresahkan. Namun, ada juga yang tidak setuju karena dinilai terlalu berlebihan hingga menganggu privasi serta ruang berekspresi masyarakat.
Terbaru, polisi virtual melalui akun Twitternya mempromosikan sebuah badge atau lencana yang akan diberikan kepada warganet jika berhasil melaporkan tindak pidana di media sosial. Alhasil, keberadaan lencana berwarna kuning keemasan tersebut ikut menuai kritikan dan cibiran.
"Badge yang akan diberikan kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di Media Sosial," tulis akun @CCICPolri dalam cuitannya.
Sejak diunggah Selasa (16/3/2021), ajakan Polisi Virtual agar masyarakat aktif melaporkan tindak pidana di media sosial tersebut sudah disukai lebih dari 300 pengguna Twitter. Ada 90 lebih yang ikut membagikan ulang, beberapa dengan kutipan. Tidak sedikit juga yang ikut berpendapat di kolom komentar.
Tidak sedikit komentar yang ditinggalkan warganet. Beberapa berisi kalimat yang mengandung candaan dan menggelitik.
"Buat apa lapor kejahatan siber ada form penghasilan anjir, apa orng yang penghasilan rendah ga ditindak?," tulis akun @yogi_adis*** sembari mengunggah tangkapan layar form pengaduan.
"Tiba-tiba semuanya dimotivasi untuk menjadi bounty hunter," komentar akun @mhmmdaldir****.
"Nunggu saatnya tukang cepu blunder, nanti laporin balik wkwk," tanggapan akun @Frmns*****.
Baca Juga: Polisi Virtual Verifikasi 89 Konten Ujaran Kebencian, Terbanyak di Twitter
Sementara akun @otak_i**** mengatakan, "Apakah setelah mengumpulkan 8 badge kemudian bisa melawan Elite Four?."
"Manfaat badgenya ada ga min? Maksudnya apa bisa ditukerin anti tilang atau voucher masuk dufan atau apa gitu ga?" tanya kusuma****
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider