SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap lima laporan kasus narkotika (LKN) selama periode bulan Januari-Maret 2021. Dari total lima tersangka yang diamankan terdapat sejumlah barang bukti mulai dari sabu, ganja hingga tembakau gorilla.
Kepala BNNP DIY Nanang Hadiyanto merinci, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu dengan berat 7 gram, ganja dengan berat 105 gram serta tembakau gorilla dengan berat 104,1 gram. Saat ini barang bukti narkotika sedang diperiksa di laboratorium.
"Selama periode Januari-Maret 2021 ini, kita berhasil mengungkap 5 kasus narkotika. Dengan 5 orang tersangka laki-laki dan barang bukti ada sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorilla kemudian ada juga barang bukti non narkotika," kata Nanang saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Selasa (16/3/2021).
Nanang menungkapkan pengungkapan kasus pertama dilakukan pada Januari lalu dengan TKP di daerah Surakarta. Kasus itu berhasil diungkap setelah pengembangan penyelidikan pihaknya.
Tersangka yang berinisial NH itu kedapatan menyimpan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7 gram. Dari pemeriksaan, tersangka sudah melakukan peredaran itu sebanyak lima kali.
"Setiap melakukan kegiatan penjualan sabu-sabu tersebut tersangka mendapat Rp500 ribu dan sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Barang bukti sabu," ucapnya.
Kasus kedua berhasil terungkap pada Februari lalu dengan tersangka berinisal TTP. Penyidik menemukan barang bukti berupa tembakau sintesis atau yang kerap dikenal dengan tembakau gorilla seberat 34,6 gram.
"TKP awalnya di Jogja, lalu kita pengembangan sampai di Klaten," imbuhnya.
Kasus ketiga yang berhasil diungkap berada di kawasan Depok, Sleman pada bulan Maret lalu. Dalam pengungkapan ini BNNP DIY mengamankan tersangka berinisial YES bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 105 gram.
Baca Juga: Iseng Bertani Ganja di Halaman Kos, Pemuda Sleman Diamankan BNNP DIY
Tersangka diamankan tepatnya di Maguwoharjo. Menurut informasi yang didapatkan tersangka sudah melakukan 3-4 kali pengiriman ganja.
"Tersangka mendapatkan barang bukti melalui jasa pengiriman ekspedisi. Jadi selama Covid-19 ini upaya peredaran itu tetap karena pemakai itu tidak bisa berhenti secara tiba-tiba juga. Jadi mereka tetap ingin memakai sehingga pasokan tetap saja masuk," sebutnya.
Kemudian pada pengungkapan kasus keempat masih dilakukan pada Maret dengan TKP berada di Klaten. Tersangka RHF yang berhasil diamankan kedapayan memiliki tembakau sintesis atau gorilla.
Sedangkan penangkapan kasus terakhir terjadi di Sukoharjo dengan barang bukti berupa sabu-sabu. Tersangka juga kedapatan sudah beberapa kali mengedarkan sebelum akhirnya ditangkap.
"Selain itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul berhasil mengungkap sebanyak 1 laporan kasus narkotika (LKN) dengan tersangka sebanhak 2 orang laki-laki dan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dengan berat sebanyak 5,61 gram," tuturnya.
Nanang mengungkapkan bahwa terdapat sedikit kenaikan dari segi penangkapan yang dilakukan. Meskipun begitu, dipastikan bahwa penggunaan narkotika itu justru tercatat mengalami penurunan.
Berita Terkait
-
Iseng Bertani Ganja di Halaman Kos, Pemuda Sleman Diamankan BNNP DIY
-
Dari Aceh ke Bekasi, 4 Kurir Selundupkan Paket Sabu 1 Kg di Dalam Sandal
-
Modus Baru Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal
-
Tak Kapok Berulang Kali Masuk Penjara, Kakek KS Jadi Bandar Sabu-sabu
-
Kembali Ditangkap, Ternyata Ini Alasan Millen Cyrus Konsumsi Benzodiazepine
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini