SuaraJogja.id - Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak berwenang setelah secara iseng menanam ganja di halaman kosnya. Pemuda berinisial YES atau Erik tersebut diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY di kosnya, yang berada di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (1/3/2021) lalu.
Kepala BNNP DIY Nanang Hadiyanto menuturkan bahwa pemuda yang masih berusia 22 tahun itu mendapat kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi. Dari hasil penyidikan, tersangka membeli ganja tersebut dari Medan, Sumatra Utara.
Dijelaskan Nanang bahwa setiap paket ganja yang dibeli tersangka terdapat biji ganja di dalamnya bersama dengan daun dan tangkainya. Biji itulah yang kemudian ditanam oleh tersangka di halaman kosnya.
"Biji itu [ganja] disebar di halaman kos. Sudah beberapa waktu lalu disebar, tapi waktu penyidik ke TKP memang belum tumbuh," kata Nanang, ditemui di Kantor BNNP DIY, Selasa (16/3/2021).
Nanang menyebut bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus juga pemakai. Hal ini terbukti dengan ditemukannya juga tiga bukti transaksi pengiriman.
Disampaikan Nanang, kos-kosan tersangka tak disertai pengawasan dari pemilik kos. Maka, tersangka bisa lebih leluasa ketika menyebar biji ganja tersebut di halaman kosnya.
"Memang kosnya tidak ada yang mengawasi. Jadi setelah dapat paket, bijinya itu disebar ke halaman. Sudah melakukan transaksi 3 kali dan semua kiriman dari Medan," terangnya.
Dari tangan tersangka, BNNP DIY berhasil mengamankan seberat 105 gram ganja. Dikatakan Nanang, metode pengiriman melalui jasa ekspedisi kian diminati selama masa pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19 ini tetap ada transaksi tapi modusnya dikirim lewat jasa ekspedisi," imbuhnya.
Baca Juga: Dari Aceh ke Bekasi, 4 Kurir Selundupkan Paket Sabu 1 Kg di Dalam Sandal
Penyidik BNNP DIY, Gilang Satya, menambahkan, tersangka ini diketahui merupakan sosok aktivis pro ganja. Hal ini dibuktikan dengan buku-buku bertemakan legalisasi ganja yang turut diamankan penyidik saat penggeledahan.
Disampaikan Gilang bahwa jumlah ganja yang dimiliki oleh tersangka tergolong besar.
Selain itu menurut pengakuan, nantinya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah termasuk di Yogyakarta.
"Kalau pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar 5 hingga 12 tahun," jelasn Gilang.
Sementara itu tersangka Erik mengaku hanya iseng saja dalam bertani ganja. Ia menyebut memang sengaja menyebar biji-biji ganja itu di halaman kosnya.
"Saya beli paketan ganja dari Medan. Harganya Rp. 950 ribu, beli lewat online dan dikirim pakai jasa pengiriman," akunya.
Berita Terkait
-
Dari Aceh ke Bekasi, 4 Kurir Selundupkan Paket Sabu 1 Kg di Dalam Sandal
-
Modus Baru Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal
-
Tinjau Stadion Maguwoharjo, Panitia Piala Menpora Sebut Beberapa Kekurangan
-
Siap Digelar di Stadion Maguwoharjo, Piala Menpora 2021: Tinggal Pematangan
-
Stadion Maguwoharjo Sudah Siap Gelar Laga Piala Menpora 2021
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan