SuaraJogja.id - Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak berwenang setelah secara iseng menanam ganja di halaman kosnya. Pemuda berinisial YES atau Erik tersebut diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY di kosnya, yang berada di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (1/3/2021) lalu.
Kepala BNNP DIY Nanang Hadiyanto menuturkan bahwa pemuda yang masih berusia 22 tahun itu mendapat kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi. Dari hasil penyidikan, tersangka membeli ganja tersebut dari Medan, Sumatra Utara.
Dijelaskan Nanang bahwa setiap paket ganja yang dibeli tersangka terdapat biji ganja di dalamnya bersama dengan daun dan tangkainya. Biji itulah yang kemudian ditanam oleh tersangka di halaman kosnya.
"Biji itu [ganja] disebar di halaman kos. Sudah beberapa waktu lalu disebar, tapi waktu penyidik ke TKP memang belum tumbuh," kata Nanang, ditemui di Kantor BNNP DIY, Selasa (16/3/2021).
Nanang menyebut bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus juga pemakai. Hal ini terbukti dengan ditemukannya juga tiga bukti transaksi pengiriman.
Disampaikan Nanang, kos-kosan tersangka tak disertai pengawasan dari pemilik kos. Maka, tersangka bisa lebih leluasa ketika menyebar biji ganja tersebut di halaman kosnya.
"Memang kosnya tidak ada yang mengawasi. Jadi setelah dapat paket, bijinya itu disebar ke halaman. Sudah melakukan transaksi 3 kali dan semua kiriman dari Medan," terangnya.
Dari tangan tersangka, BNNP DIY berhasil mengamankan seberat 105 gram ganja. Dikatakan Nanang, metode pengiriman melalui jasa ekspedisi kian diminati selama masa pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19 ini tetap ada transaksi tapi modusnya dikirim lewat jasa ekspedisi," imbuhnya.
Baca Juga: Dari Aceh ke Bekasi, 4 Kurir Selundupkan Paket Sabu 1 Kg di Dalam Sandal
Penyidik BNNP DIY, Gilang Satya, menambahkan, tersangka ini diketahui merupakan sosok aktivis pro ganja. Hal ini dibuktikan dengan buku-buku bertemakan legalisasi ganja yang turut diamankan penyidik saat penggeledahan.
Disampaikan Gilang bahwa jumlah ganja yang dimiliki oleh tersangka tergolong besar.
Selain itu menurut pengakuan, nantinya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah termasuk di Yogyakarta.
"Kalau pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar 5 hingga 12 tahun," jelasn Gilang.
Sementara itu tersangka Erik mengaku hanya iseng saja dalam bertani ganja. Ia menyebut memang sengaja menyebar biji-biji ganja itu di halaman kosnya.
"Saya beli paketan ganja dari Medan. Harganya Rp. 950 ribu, beli lewat online dan dikirim pakai jasa pengiriman," akunya.
Berita Terkait
-
Dari Aceh ke Bekasi, 4 Kurir Selundupkan Paket Sabu 1 Kg di Dalam Sandal
-
Modus Baru Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal
-
Tinjau Stadion Maguwoharjo, Panitia Piala Menpora Sebut Beberapa Kekurangan
-
Siap Digelar di Stadion Maguwoharjo, Piala Menpora 2021: Tinggal Pematangan
-
Stadion Maguwoharjo Sudah Siap Gelar Laga Piala Menpora 2021
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini