Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 16 Maret 2021 | 18:48 WIB
[ilustrasi] Margaretha Endang Sri Purwanti, warga Pasar Kliwon, Solo, saat disuntik vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Bung Karno, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraJogja.id - Sejumlah lansia di Kota Yogyakarta kesulitan mengikuti vaksinasi. Meski terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19 khusus lansia, mereka sempat ditolak petugas vaksinasi dalam tahapan vaksinasi di salah satu satu klinik karena tidak memiliki nomor handphone (HP).

"Empat warga lansia kami tadi hampir saja tidak bisa ikut vaksin karena dalam data vaksinasinya tidak mencantumkan nomor hp karena memang mereka tidak punya," ungkap Ketua RT 43 RW 11 Kampung Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, Widiatmo di RSIA Rachmi, Selasa (16/03/2021).

Widiatmo yang secara kolektif mendaftarkan dan mengantar warga lansianya untuk vaksinasi menjelaskan, banyak peserta vaksinasi dari kampungnya, terutama lansia diatas 70 tahun yang tidak mengenal dan bahkan memiliki gadget.

Alih-alih gadget, mereka kebanyakan tidak memiliki pekerjaan karena sudah pensiun. Sebagian lagi hanya berjualan gorengan dengan penghasilan seadanya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Inggris Diperkirakan Meningkat Beberapa Hari ke Depan

Karenanya, tidak mungkin mereka bisa memasukkan nomor HP dalam formulir pendaftaran vaksin.

Karenanya saat RT berinisiatif mendaftarkan secara online para lansia untuk ikut vaksinasi, mereka tidak mencantumkan nomor HP. Namun hal ini jadi masalah saat mereka mengikuti tahapan vaksinasi.

"Malah tadi kami sempat diminta untuk beli nomor hp baru untuk dicantumkan. Padahal ada empat warga lansia kami yang tidak punya HP. Akhirnya kami pakai nomor beberapa pengurus RT untuk mendaftarkan vaksin lansia yang tidak punya hp," jelasnya.

Widiatmo berharap persoalan semacam ini bisa diatasi pengambil kebijakan. Sebab dimungkinkan masalah yang sama juga dihadapi para lansia lainnya di tempat lain.

"Masalah seperti ini mestinya tidak perlu terjadi, kasihan para lansia yang untuk jalan saja mengalami kesulitan tapi masih harus direpotkan dengan persoalan teknis semacam ini," tandasnya.

Baca Juga: Kemenkes Larang Uji Antibodi Mandiri Pasca Vaksinasi Covid-19, Kenapa Ya?

Sementara Titik Puspaningrum, warga Bumijo akhirnya harus melepas harapannya untuk divaksin. Namanya tidak tercatat dalam daftar penerima vaksinasi yang dimiliki petugas.

Padahal perempuan 55 tahun ini mendapatkan SMS atau pesan singkat dari pihak klinik untuk mengikuti jadwal vaksinasi pada Selasa ini.

"Saya dapat undangan lewat sms untuk ikut vaksinasi hari ini, tapi tadi saat masuk ke pendaftaran ditolak karena tidak masuk daftar penerima vaksin. La yang benar mana, ini aneh karena saya dapat sms undangan vaksin. Padahal saya sudah jauh-jauh naik ojek online kesini tapi batal," paparnya.

Secara terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtinigsih mengungkapkan setiap penerima vaksinasi memang lebih baik memiliki satu nomor HP, termasuk lansia.

Hal ini terkait dengan sertifikat vaksinasi dan informasi vaksin kedua yang akan mereka terima.

"Tetapi setiap wilayah mempunyai kebijakan untuk pelaksanaan dan kemudahan akses pelayanan pada sasaran," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More