Pasutri pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang digelandang di Mapolres Gunungkidul, Rabu (17/3/2021). [Kontributor / Julianto]
Dari aksi mereka di Gunungkidul, setidaknya terdapat 4 buah kendaraan yang dibeli dari uang tersebut, berupa 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor. Para pelaku pun juga membeli sejumlah telepon genggam seluler.
"Semua barang bukti kami amankan, termasuk bukti transfer, peralatan ritual, hingga uang senilai Rp 50 juta," kata Ibnu.
Akibat perbuatannya tersebut, pasutri ini dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara, Adapun keduanya kini ditahan di Polres Gunungkidul, sementara GA masih buron.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain
-
Sinarmas Sekuritas Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
-
Terlibat Kasus Penipuan, Pelatih Dinamo Zagreb Mundur Jelang Lawan Spurs
-
Baca Doa Terhindar dari Penipuan Ini Agar Hidup Tenang dan Terlindungi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BRI Catat Lonjakan Segmen Commercial Hingga Rp61,4 Triliun
-
Putusan Hibah Pariwisata: Hakim Tidak Sependapat dengan JPU Soal Keterlibatan Raudi Akmal