SuaraJogja.id - QF (23) Warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Padamaran Timur Ogan Komering llir, Sumatra Selatan terpaksa harus berurusan dengan Polres Gunungkidul. Lelaki yang mengaku sebagai wiraswasta diamankan karena terbukti terlibat sebagai mucikari prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putera menuturkan pada hari Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.40 WIB, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan Patroli Cyber dan menemukan sebuah postingan iklan penawaran jasa untuk berhubungan intim.
"Postingan tersebut ditawarkan melalui Media Sosial Facebook di Grup Facebok Jual/ Beli Wonosari Gunungkidul," terangnya, Selasa (16/3/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Riyan menuturkan, atas temuan postingan tersebut, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa di Wilayah Gunungkidul telah terjadi tindak pidana prostitusi online. Kemudian Team Unit Pidsus langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dan membawanya ke Polres Gununghkidul untuk dilakukan dimintai keterangan.
Kepala Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji menambahkan untuk menangkap tersangka, polisi terpaksa menyamar sebagai lelaki hidung belang. Setelah menghubungi nomor yang dimaksud, sesaat kemudian pelaku QF mengantarkan wanita yang dimaksud di tempat yang sudah dijanjikan.
"Anggota kami sudah membayar terlebih dahulu. Lantas kami tangkap," tambahnya.
Menurut Ibnu, ada beberapa wanita yang sebenarnya juga diamankan dalam kasus tersebut namun mereka adalah korban. Para wanita tersebut dijual kepada lelaki hidung belang dengan tarif antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Namun jika transaksinya di hotel, maka pelaku meminta tambahan Rp100 ribu.
Jaring mangsa dari Facebook
Dari hasil pemeriksaan Ibnu menyebut, QF menjaring mangsanya dari media sosial. QF berusaha mencari wanita yang dimaksud dengan melihat profilnya di media sosial facebook. Setelah itu QF mengirim pesan kepada calon korban untuk meminta nomor pribadinya.
Baca Juga: Pamit ke Sawah, Pria Gunungkidul Ditemukan Tewas Bunuh Diri
"Dari nomor tersebut, pelaku menawari korban pekerjaan jasa esek esek tersebut," ungkap Ibnu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, QF baru beraksi selama dua minggu terakhir. Lelaki yang mengaku sebagai wiraswasta ini sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan beberapa orang korban. Para korban sebagian besar adalah warga Kabupaten Gunungkidul yang sudah berusia dewasa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang buktti diantaranya Uang sejumiah Rp.320.000, 1 Unit Handphone Merk Redmi 5A warna Silver , 1 Unit Kendaraan R2 YAMAHA FIZ-H dengan nomor polisi AB 3912 EU, 1 Unit Handphone Merk Samsung Type J2 Prime warna Siler beserta case bening .
Kepada tersangka, polisi akan mengenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 45 ayat (1) junto ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE a t pasal 506 KUHP. dan atau pasal 296 KUHP .
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais