SuaraJogja.id - Belum lama ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan mengenai dalil yang berlaku umum di dalam ilmu konstitusi adalah salus populi suprema lex. Yakni keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, bahkan bisa digunakan untuk melanggar konstitusi.
Pernyataan tersebut diduga menjadi dasar dari pertanyaan Said Didu. Melalui cuitannya, Said Didu bertanya kepada Mahfud bahwa sepengetahuannya konstitusi menjadi dasar bagi pemerintah untuk melindung rakyat dan negara.
Jika melanggar konstitusi maka penguasa akan diberhentikan oleh rakyat.
"Prof @mohmahfudmd yth sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mohon arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?," tulis akun @msaid_didu.
Baca Juga: Anggota DPRD Toraja Utara Nekat 'Goyang' Istri Pelaut Saat Sang Suami Kerja
Pertanyaan yang diajukan Kamis (18/3/2021) tersebut lantas mendapatkan jawaban dari Mahfud.
Sarjana Fakultas Hukum UGM ini menyebutkan bagi orang yang tidak belajar hukum dengan sungguh-sungguh akan terkejut mendengar pernyataannya mengenai konstitusi yang boleh dilanggar demi keselamatan rakyat.
Namun, pernyataan tersebut bukan hanya pendapatnya. Melainkan ada teori dan buku babonnya dan sering terjadi di dunia.
Ia meminta Said Didu untuk mempelajari ide dan fakta konstitusi. Selama bertahun-tahun juga, Mahfud mengaku mengajarkan ilmu itu di berbagai perguruan tinggi.
"Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement 'Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar'. Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Ber-tahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd.
Baca Juga: Bantah Ucapan Mahfud MD, Pimpinan KPK: Polri dan Kejaksaan Adalah Saudara!
Mahfud berjanji akan membedah pembahasan tersebut setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja. Sejak diunggah, cuitannya membalas Said Didu tersebut sudah disukai lebih dari 500 pengguna Twitter.
Ada puluhan yang membagikan ulang dan beberapa iku memberikan komentar.
"Mantap bro, demi rakyat, kita ganti menjadi konstitusi PKI, cocok? Yang menentukan parameter 'keselamatan rakyat' itu pemerintahkan? Rakyat mah pasrah aja, daripada disiksa dan dibunuh sprti Km 50," tulis akun @Firdaus*********.
"Akhirnya akan ada narasi, demi menyelamatkan rakyat maka Presiden yang sudah habis jatah periode menjabatnya dapat diangkat kembali meskipun melanggar konstitusi. Begitu pak @mohmahfudmd?," komentar akun @Pak_Dhe_Go******.
"Keselamatan merupakan hal utama, konstitusi buatan manusia, kapan, dimana, bagaimana oleh siapa bisa dirubah demi keselamatan warga," tanggapan akun @island_****.
Sementara akun @HAPO**** mengatakan. "Saran saya @msaid_didu banyak baca buku hukum tatanegara. Akan sangat menolong untuk memahami statement tersebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
-
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal