SuaraJogja.id - Pekerja Harian Lepas (PHL) yang masih bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul diketahui hamil di luar pernikahan.
Kabar itu terkuak dan sempat menjadi perbincangan di lingkungan instansi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta membenarkan ada salah seorang pegawainya yang mengandung seorang bayi di luar ikatan pernikahan.
"Ya memang betul informasi tersebut," kata Yulius saat dihubungi wartawan via sambungan telepon, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Patroli di Malam Minggu, Satpol PP Sleman Tindak Tempat Usaha Langgar PPKM
Ia menjelaskan bahwa pegawainya berstatus sebagai PHL di Satpol PP.
Kejadian itu merupakan masalah pribadi dan tak berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Satpol PP.
Kendati menjadi perbincangan di lingkungan instansi tersebut, Yulius memastikan bahwa masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
PHL yang bersangkutan sudah ditemui oleh pihak laki-laki yang bersedia bertanggung jawab.
"Sudah selesai secara kekeluargaan, ada laki-laki yang bertanggung jawab, sehingga persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang," ujarnya.
Baca Juga: 4 Pasangan Mesum Lagi Asik Ngamar Digerebek Satpol PP Bogor
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, masalah tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Jumakir mengatakan bahwa kasus yang menimpa seorang PHL yang kekinian berstatus janda di Satpol PP Bantul menjadi pembelajaran.
Tidak hanya untuk pekerja tersebut, tetapi itu juga berlaku bagi semua pegawai non ASN dan juga ASN terkait etika dan moral.
Jumakir menambahkan, terlebih lagi peristiwa ini menimpa salah seorang anggota Satpol PP yang tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) adalah menegakkan Perda.
"Itu tugas dari pimpinan di Satpol PP untuk memberikan pembinaan kepada anak buahnya terkait moral. Ini kan mencoreng Satpol PP meski kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jumakir.
Pihaknya berharap, hal seperti ini tak perlu terulang kembali, mengingat Satpol PP menjadi OPD yang cukup ketat dengan kedisiplinan dan penegakan aturan yang ada di pemerintahan.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Jessica Iskandar Beberkan Reaksi Sang Ayah Saat Tahu Dirinya Hamil di Luar Nikah, Diluar Dugaan
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo