Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:27 WIB
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Suara.com/Adit Rianto)

SuaraJogja.id - Polda DIY secara resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Setidaknya sudah ada 4 titik di Yogyakarta yang terpasang kamera ETLE.

"Di Jogja ada 4 titik yang sudah terpasang ETLE dan sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, dalam taraf sosialisasi," ujar Kabag Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (23/3/2021).

Yuli mengatakan kamera berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera ePolice itu sudah digunakan dalam beberapa kesempatan walaupun memang masih banyak selama ini hanya sekadar teguran saja.

"Memang sudah ada yang dilakukan penilangan dengan ETLE dan ada yang hanya sekadar melakukan teguran," ucapnya.

Baca Juga: Kapan Samarinda Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik? Ini Kata Kasatlantas

Dijelaskan Yuli, kamera canggih tersebut nantinya dapat mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan. Selain itu kamera tersebut dapat dimanfaatkan guna menangani kasus pelanggaran rambu, menerobos lampu lalu lintas hingga pelanggaran marka jalan.

Yuli menyebut sudah ada empat titik di Yogyakarta yang menjadi tempat pemasangan teknologi tersebut. Di antaranya, mulai dari Simpang Temon, Kulon Progo; Simpang Maguwoharjo, Sleman; Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta; dan Simpang Banguntapan, Bantul.

"Sementara ada 4 titik. Nah ini kita sedang mendiskusikan dengan Pemda untuk bisa menambah titik-titik ETLE yang baru. Sedang diproses, sedang dalam pembicaraan semoga saja dari pemerintah daerah itu baik provinsi dan kabupaten bisa segera merealisasikan untuk investasi alat ETLE ini karena toh nanti ketika ini akan berpengaruh kepada pendapatan daerah," terangnya.

Diharapkan, dengan kehadiran ETLE ini dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk membangun ketertiban lalu lintas yang ada di Jogja. Hal tersebut bukan tidak mungkin diwujudkan dengan dukungan dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, ketika masyarakat di jalan berhasil tertib dalam artian tidak ada pelanggaran bahwa itu juga akan mempengaruhi pada situasi daerah. Nantinya kondisi tersebut akan membawa kesan bahwa masyarakat Jogja memang sudag tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung

"Tentu ini keselamatan bersama, kesejahteraan rakyat ini kan juga tanggungjawab bersama bukan hanya tanggungjawab polisi. Maka ketika orang-orang datang ke Jogja tidak usah takut denga pelanggaran lalu lintas atau dengan semrawutnya lalu lintas Jogja karena pemerintah daerah mendukung adanya ETLE yang bisa mengarah kepada ketertiban di jalan sehingga image Jogja bisa dipengaruhi dari situ," harapnya.

Yuli tidak menutup kemungkinan bahwa razia kendaraan sebagai langkah penertiban di jalan oleh jajaran kepolisian. Pasalnya sejauh ini masih ada daerah-daerah yang memang belum tercakup oleh kamera ETLE sehingga tetap membutuhkan pengawasan tersebut.

"Saya kira razia di jalan itu melihat kebutuhan. ETLE itu kan kameranya permanen ada di titik tersebut tidak bisa bergeser-geser, yang memungkinkan adalah ditambah. Sehingga daerah-daerah yang memang pelanggarannya tinggi itu memang razia masih akan dibutuhkan," cetusnya.

Perlu diketahui bahwa peluncuran ETLE ini sendiri serentak di 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Secara keseluruhan totalnya terdapat sebanyak 244 kamera ETLE yang diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia. Dimulai dari 98 titik yang ada di Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan.

Ditambah dengan 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda DIY, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

Load More