SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul berinisial DA (28) terancam merasakan dinginnya jeruji besi. Pria yang merupakan alumnus universitas ternama di Yogyakarta ini menggunakan pangkat dan jabatan dalam kesatuan Polri untuk menipu perempuan, termasuk mahasiswi.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan, DA mengaku sebagai aparat kepolisian berpangkat AKP dengan jabatan sebagai kasat reskrim Polres Bantul.
"Pelaku ini menggunakan modus untuk memperdaya dan menipu korban sebagai anggota Polri. Jabatan kasat reskrim Polres Bantul digunakan untuk melancarkan aksinya," terang Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021).
Wachyu menjelaskan, pelaku memperdaya sebanyak empat korban yang berinisial WS (21), LS (22), ST (24), dan WL (26). Korban berasal dari sejumlah daerah baik di DI Yogyakarta dan juga Jawa Tengah.
"Ada yang dari Bantul juga, ada yang dari Wonosobo. Pelaku mengincar korban yaitu wanita muda yang belum menikah dan juga mahasiswi yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta, " kata dia.
Pelaku menipu korban untuk meminta sejumlah uang. Nilainya bermacam-macam dengan total Rp14 juta.
"Pelaku meminta uang kepada korban, mulai Rp1 juta sampai Rp13 juta. Pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang-utangnya," terang Wachyu.
Dalam meyakinkan korban, ketika pelaku bertemu tatap muka dengan korban-korbannya, DA mengenakan seragam tactical yang biasa digunakan kasat reskrim.
"Pelaku juga membeli lencana BNN dan juga lencana penyidik, termasuk masker Bareskrim, sehingga korban percaya jika pelaku anggota Polri," kata Wachyu.
Baca Juga: Akhir Pelarian Emak-emak ASN Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta di Rohul
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (23/3/2021). Modus yang digunakan DA sengaja untuk memanfaatkan korban, mulai dari meminta uang dan mengajak menikah.
Ngadi mengungkapkan, pelaku memanfaatkan aplikasi pencari jodoh untuk menarik perhatian perempuan sebagai korbannya.
"Pelaku sering menggunakan media sosial untuk mencari korban. Terutama menggunakan aplikasi pencari jodoh," ungkapnya.
Pelaku DA, kata Ngadi, sudah setahun melancarkan aksinya itu. Kemungkinan ada korban lain yang diperdayai oleh Pelaku.
"Kasus ini masih kami dalami, sejauh ini baru empat korban yang melapor dan bisa jadi ada korban lainnya," terang dia.
Dalam kesempatan itu, pelaku DA sengaja menipu korban dan meminta uang jutaan rupiah untuk membayar hutang.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Emak-emak ASN Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta di Rohul
-
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
-
Larikan Uang Milyaran, Emak-emak Admin Arisan Online di Natuna Ditangkap
-
Edarkan Pil Berlambang Y di JEC, Tiga Pemuda di Bantul Diamankan Polisi
-
Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma