SuaraJogja.id - Seorang pemuda diamankan Polres Bantul lantaran tindak penyalahgunaan obat keras daftar G. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di sekitar gedung JEC.
Pelaku berinisial RF (24) diketahui merupakan warga Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Beberapa barang bukti yang disita dari pelaku yakni 50 tablet narkoba dalam kemasan, uang senilai Rp 1,4 juta, satu buah ponsel, satu helm warna hitam, dan satu sepeda motor beat dengan nomor polisi AB-6150-DE.
Sementara barang bukti yang disita dari saksi adalah satu toples warna putih berisi seribu butir pil warna putih dengan lambang huruf Y.
Kasat Res Narkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (20//3/2021) sekitar pukul 14:45 WIB di kawasan Jalan Raya Janti, Karangjambe, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Baca Juga: Hasil Evaluasi Tahunan Pemkab Bantul, Inspektorat DIY Temukan Dua Masalah
Ia menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di sekitar gedung JEC sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut tim opsnal melakukan pemantauan di seputaran gedung JEC.
Pada saat dilakukan penyidikan, di sisi timur selatan gedung JEC terlihat ada dua orang yang berboncengan sepeda motor. Dimana, satu di antaranya diduga sedang melakukan transaksi. Dua orang yang berboncengan berbalik ke utara dan dilakukan pengejaran.
"Satu orang lainnya lari ke arah selatan dapat diamankan setelah diinterogasi mengaku bernama TO dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah toples warna putih yang berisi 1000 butir pil berlambang Y," ujar AKP Archye.
Tidak lama setelahnya dua orang yang berboncengan dapat diamankan petugas, selanjutnya mengaku bernama RF dan A. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang berupa 50 pil tablet kemasan warna silver dari RF.
Barang bukti tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1 mg tanpa resep dari dokter itu disimpan dalam helm warna hitam dan uang Rp 1,4 juta hasil penjualan satu toples warna putih yang ditemukan dari TO.
Baca Juga: Tingkat Kekerasan Anak di Bantul Menghawatirkan, Ini Langkah Pemkab
"Selanjutnya RF, A dan TO beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut," ujar AKP Archye.
Tiga orang pemuda tersebut lantas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada ketiganya adalah Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 No. 5 Tahun 1997.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya