SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial KS (54) harus menerima dirinya menjadi tersangka dugaan pencurian puluhan telepon genggam jenis tablet dan diancam pasal 362 KUH Pidana.
Panit Reskrim II Polsek Gamping Aiptu Majid Karis mengungkapkan, KS diketahui telah mencuri sebanyak total 24 tablet bermerk Samsung, yang merupakan milik Sekolah Dasar Negeri di wilayah Gamol, Gamping.
Mulai menjalankan tindakan itu pada Oktober 2020, ulah KS diketahui oleh pihak sekolah pada Maret 2021. Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian kali terakhir ia lakukan pada 4 Februari 2021 silam.
"Yang bersangkutan merupakan tukang kebun sekolah itu dan memegang kunci seluruh ruangan di sana. Pihak sekolah sempat tak mencurigai tersangka, karena sudah lama bekerja di sana dan diberi kepercayaan," ungkapnya, di Mapolsek Gamping, Kamis (25/3/2021).
Tablet-tablet yang dicuri tersangka, merupakan inventaris sekolah yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring.
Tersangka ini mengambil barang itu di sela waktu bekerja dan membersihkan sekolah. Di lokasi tidak ada orang, karena menguasai semua kunci ruangan, maka ia dengan leluasa membuka dan masuk ke ruangan kepala sekolah.
"Tablet itu diletakkan di ruang kepala sekolah, dalam sebuah kardus. Ia mengambil secara satu-persatu, sehingga aksinya sempat tak diketahui," ujarnya.
Kala masuk ruangan, tersangka setiap mengambil tablet hanya satu unit, di waktu lain ia mengambil dua unit. Sehingga total ia mengambil 24 unit tablet dalam 12 kali beraksi.
Teknik lain yang ia gunakan, setiap sehabis mengambil tablet, ia mengganjal bagian bawah tablet lain dengan sejumlah kertas. Sehingga tumpukan tetap terlihat tinggi dan seakan tak mengalami perubahan.
Baca Juga: Alami Batuk dan Flu, Pelatih Fisik PSS Sleman Dikarantina
Kemudian, di satu ketika pihak sekolah menyadari tablet-tablet itu hilang lalu melapor ke Mapolsek Gamping.
Tersangka yang merupakan ibu beranak tiga dan tinggal sebelahan dengan sekolah itu, sempat menunjukkan sikap tenang kala tim Unit Reskrim Polsek Gamping datang ke sekolah dan mengecek lokasi.
"Ia bahkan sempat bertanya ke pihak sekolah, mengenai kedatangan kami dan memastikan apakah benar ada barang sekolah yang hilang," tutur Majid.
Selanjutnya, kala petugas menanyai kepala sekolah, tersangka langsung menarik petugas agar menuju ke lain ruangan.
"Di sanalah tersangka mengakui perbuatannya. Kebetulan bersama kepala sekolah ada banyak guru lain," tambahnya.
Kapolsek Gamping Kompol Heribertus Aan Andrianto mengungkapkan, tersangka merupakan satu-satunya tukang kebun di sekolah tersebut. Kecurigaan selanjutnya menuju kepada tersangka karena setelah dicek, tak ada kerusakan di TKP.
Berita Terkait
-
Tukang Kebun di Kepri Tewas Terkubur Tanah Galiannya Sendiri
-
Drop Out dan Jadi Tukang Kebun, Pria Ini Bangun Bisnis Miliaran di Umur 20
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Tukang Kebun hingga Ketua RT
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Nganggur Akibat Penundaan MotoGP 2020, Mir Jadi Tukang Kebun
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat