SuaraJogja.id - Polres Bantul mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor roda dua. Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al A'la Singosaren Kalurahan Wukirsari Kapanewon Imogiri.
Tersangka berinisial HN (55) merupakan warga Ketandan wetan Kalurahan Imogiri. Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan bahwa peristiwa pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan ibadah salat jumat di masjid.
"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di selatan masjid. Setelah selesai salat mau mengambil motornya ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada," ujar AKP Ngadi Jumat (26/3/2021).
Sepeda motor jenis Honda Supra dengan nomor polisi AB 4033 HT tersebut merupakan milik Slamet Widodo (38) warga Manggung RT 03 Wukirsari Imogiri Bantul.
Korban kehilangan kendaraannya ketika mengikuti salat jumat di masjid pada Jumat (12/3/20210 lalu. Akibat peristiwa naas tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 4,5 juta.
Setelah mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan kendaraannya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Imogiri langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
"Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," imbuhnya.
Akibat aksinya, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku telah ditahan di polsek Imogiri untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Pemerintah Impor Beras, DPRD Bantul: Petani Akan Merugi
AKP Ngadi juga menyebutkan jika pelaku terdiri dari dua orang. Sementara yang diamankan polisi baru satu orang. Satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi