Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat baru saja mengumumkan pelarangan mudik Lebaran 2021. Larangan tidak hanya diberlakukan pada ASN dan pejabat pemerintahan BUMN namun juga karyawan swasta dan semua masyarakat.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menanggapi kebijakan ini. Berdasarkan pengalaman libur-libur sebelumnya, Sultan mempertanyakan ketaatan masyarakat untuk menahan diri tidak mudik saat Lebaran nanti.

“Ya tidak apa-apa [dilarang mudik] tapi apa betul nanti mereka taat? Ya semoga [masyarakat menaati larangan tidak boleh mudik]," papar Sultan di Kantor DPRD DIY, Jumat (26/03/2021).

Menurut Sultan dengan adanya larangan mudik maka Pemda DIY belum akan melakukan pembatasan arus keluar masuk kendaraan di daerah perbatasan DIY. Yang terpenting masyarakat mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Pemda DIY Tunggu Vaksinasi Guru Selesai Sebelum Gelar KBM Tatap Muka

Pemda juga belum mengeluarkan kebijakan antisipasi arus mudik. Namun kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro masih terus diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Nggak [ada penyekatan perbatasan], ya kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi [mudik], kan asal mereka tidak pergi.  Ya tidak dilakukan apa-apa soalnya di sini hijau kok," tandasnya

Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda mendukung larangan mudik. Sebab bila masyarakat nekat untuk mudik maka dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“[Larangan mudik] ini keputusan yang cukup arif, ujarnya.

Walaupun ada larangan tersebut, Aji menyebut Pemda tidak mungkin bisa memfilter arus mudik secara menyeluruh di semua titik. Karena itu kewaspadaan masyarakat di tingkat bawah, termasuk posko-posko di tingkat RT dan RW harus diefektifkan.

Baca Juga: Mudik Dibebaskan, Pemda DIY Tambah Pemeriksaan GeNose C19

Hal ini penting agar tiap wilayah bisa menyaring pendatang dan wisatawan yang datang saat libur Lebaran nanti. Pengawasan pergerakan tidak hanya bagi pemudik namun juga antarkabupaten/kota.

“Karena nanti kan ada mobilitas tinggi maka keberadaan posko di rt dan kalurahan sangat penting, harus dijaga betul skrining keluar masuk desa,” ungkapnya

Aji menambahkan, meski tidak menutup daerah perbatasan, pemda akan memperketat pengawasan. Mulai dari bandara, stasiun dan angkutan darat lainnya.

“Pemeriksaan di setiap tempat baik yang datang maupun yang pergi [dari diy],” paparnya.

Aji menambahkan, Pemda menunggu instuksi dari pusat terkait larangan mudik. Aturan turunan akan dibuat hingga ke tingkat kabupaten/kota

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menambahkan meski mudik dilarang, masyarakat dihimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sebab klaster penularan COVID-19 di DIY dan daerah lain sudah masuk ke keluarga dan lingkungan terdekat.

“Jangan lupa klaster keluarga pernah booming, jangan itu terjadi lagi,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More