SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali menyiapkan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Hal itu menyusul dengan rencana Kementerian Pendidikan yang juga akan membuka pembelajaran tatap muka tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Bantul, Isdarmoko menjelaskan jelang dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM), ada enam poin yang harus dipenuhi sekolah-sekolah.
"Jadi kami berupaya memenuhi ketentuan dari Kementerian dan Pemkab Bantul. Saat ini kan ada akselerasi persiapan PTM untuk kembali membuka sekolah di Bulan Juni atau Juli pada tahun ajaran baru," kata Isdarmoko dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (27/3/2021).
Ia mengatakan, ada dua hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah yang ada di daerah-daerah sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka. Pertama vaksinasi guru dan kedua adalah pemenuhan daftar periksa kesiapan.
Baca Juga: Tersandung Skandal, Pengunduran Diri Lurah Mangunan Tunggu SK Bupati Bantul
"Nah untuk daftar periksa kesiapan ini ada 6 poin yang harus dipenuhi sekolah-sekolah dari semua jenjang, mulai TK/PAUD, SD serta SMP," ungkap dia.
Isdarmoko merinci, enam poin itu antara lain, kesiapan sekolah dengan pemenuhan sarana penunjang kesehatan, seperti wastafel, toilet yang bersih, serta tempat desinfektan.
Kedua, lanjut Isdarmoko, sekolah harus menjalin akses dengan pusat layanan kesehatan. Mulai dari klinik atau puskesmas hingga rumah sakit yang dekat dengan sekolah.
"Ketiga sekolah harus menyediakan atau mewajibkan murid dan guru mengenakan masker. Lalu keempat, masing-masing sekolah harus memiliki alat pengukur suhu," terangnya.
Poin kelima yang wajib disiapkan adalah adanya tim atau satuan tugas pencegahan penularan Covid-19 di tingkat sekolah.
Baca Juga: Curi Motor Saat Jumatan, Pria Imogiri Dibekuk Polres Bantul
"Tim ini ditunjuk dengan SK yang disiapkan oleh sekolah masing-masing. Tugasnya adalah memetakan kondisi lingkungan dan warga yang berpotensi mudah terserang Covid-19," ujar dia.
Pemetaan tersebut kata Isdarmoko ada 3 kriteria yang disasar. Pertama warga yakni guru atau orang tua murid yang memiliki komorbid dan berpotensi besar tertular virus. Selanjutnya yang kedua adalah memetakan guru-guru yang dari luar daerah datang mengajar ke Bantul.
"Hal ini harus diperhatikan betul, karena ada potensi guru datang dari luar daerah, dan harus dipastikan tidak sedang sakit. Jadi dipetakan dan kami harapkan guru-guru dari luar wilayah Bantul datang mengajar menggunakan kendaraan pribadi. Tidak menggunakan kendaraan umum. Mereka juga harus memetakan orang yang terpapar Covid-19 atau datang dari zona merah," katanya.
Poin kelima yang harus disiapkan, masing-masing sekolah wajib berkoordinasi dan meminta persetujuan dari para orang tua.
"Jika pak Bupati Bantul (Abdul Halim Muslih) sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka diberlakukan, nanti kami meminta kepada orang tua. Jika masih ada yang takut atau tidak setuju kami tidak bisa memaksakan anak itu harus datang ke sekolah. Nanti tetap dilakukan pembelajaran daring (untuk orang tua yang tidak setuju)," jelas dia.
Seluruh sekolah dari jenjang SD dan SMP sudah mulai memenuhi 6 poin tersebut. Sehingga pada tahun ajaran baru sekitar Juli 2021, sekolah tatap muka bisa berjalan kembali.
"Termasuk yang PAUD juga kami dorong untuk memenuhi poin-poin itu. Untuk saat ini ada dua program pendidikan yang masih kami lakukan hingga lima bulan ke depan yaitu, Guru Kunjung Siswa (GKS) dan juga Layanan Konsultasi Pelajaran," terang Isdarmoko
Berita Terkait
-
Gegara Pendidikan Gibran Janggal, Warganet Curiga Sekolah Menengah Orchid Park Bukan SMA Tapi SMP
-
Catat! Jadwal Libur Sekolah Desember 2024 untuk TK, SD, SMP, dan SMA
-
Fakta PAUD Yuni Shara: SPP Cuma Rp3.500 per Bulan, Wali Murid Bisa Bayar Pakai Sayur atau Buah
-
Kejanggalan Durasi Sekolah Gibran di Australia, UTS Hanya Tawarkan 12 Bulan Tapi Lulus 3 Tahun
-
Mengintip Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Sekolah Lanud Halim Perdanakusuma
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
-
Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan