SuaraJogja.id - Angka perceraian di wilayah Kabupaten Gunungkidul selama pandemi Covid-19 ini tergolong cukup tinggi. Berbagai persoalan melatar belakangi terjadinya proses perceraian tersebut. Selain itu, Kantor Kementerian Agama setempat mencatat, usia paling banyak yang bercerai adalah pasangan usia di bawah 30 tahun.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari Titik mengakui bahwa angka perceraian di Bumi Handayani selama tahun 2021 ini memang cukup tinggi. Hingga bulan ketiga tahun 2021 ini saja, pihaknya mencatat, sudah ada 316 pasangan yang telah bercerai.
"Mereka menjalani proses perceraian dan terdaftar di Pengadilan Agama Wonosari," ujar Titik, Senin (29/3/2021) di kantornya.
Titik mengatakan, pandemi Covid-19 memang memicu banyaknya perceraian. Selama tahun 2020 lalu terdapat 1.718 perkara pengajuan cerai baik talak maupun gugat. Dari jumlah tersebut, terdapat sisa perkara pada tahun 2019 dengan jumlah 254 perceraian.
Baca Juga: Hendak Urus Perceraian, Istri Dihabisi Suami di Depan Anak
Maka dari itu, secara keseluruhan, jumlah perceraian yang telah ditangani oleh Pengadilan Agama selama tahun 2020 adalah 1.972 pekara. Dari jumlah tersebut, ada 1.869 perkara yang sudah diputus dan sisa perkara 103 kasus yang masih menjalani proses seperti mediasi.
Pada tahun 2021 ini ia telah menangani 519 perkara perceraian jika ditambah dengan sisa tahun 2020, yang mencapai 103 kasus. Yang sudah diputuskan bercerai oleh majelis hakim terdapat 316 perkara.
Titik menyebut, ada sejumlah perkara yang memicu terjadinya perceraian di wilayah Gunungkidul. Pemicunya antara lain perselisihan atau pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, pindah agama, judi, dan zina.
Sementara itu, rata rata usia pasangan yang mengajukan perceraian yang paling banyak adalah suami isti yang kini usianya masih di bawah 30 tahun. Pihaknya mencatat, usia yang bercerai adalah berumur di bawah 30 tahu dengan prosentase 45,6%, usia 31-50 tahun dengan prosentase 50,6%.
"Untuk usia 51-60 tahun ada 4,8%," tambahnya.
Baca Juga: Sidang Cerai Wulan Guritno, Istri Lukman Sardi Hadir Sebagai Saksi
Titik mengklaim, sejumlah upaya sudah mereka lakukan diantaranya denga kerjasama berbagai lintas sektoral untuk pembinaan. Di antaranya kerja sama dengan Dinas Dukcapil dan Kantor Kemenag Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku cukup prihatin dengan tingginya kasus perceraian di Gunungkidul. Menurutnya, untuk menekan tingginya kasus perceraian, harus dilakukan kerja sama dari berbagai pihak. Ia mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk turut andil dalam menekan kasus perceraian ini.
"Karena penyebab perceraian sebetulnya ada pada karkater masing-masing manusia," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Nisan Mbah Sotruno di Gunungkidul Keluarkan Air Mancur, Warga Heran
-
Hendak Urus Perceraian, Istri Dihabisi Suami di Depan Anak
-
Sidang Cerai Wulan Guritno, Istri Lukman Sardi Hadir Sebagai Saksi
-
Pemerintah Berencana Impor Garam Bikin Petani di Gunungkidul Ciut Nyali
-
Gegara Kucing Loncat, Warung Milik Andoko Ludes Terbakar
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip