SuaraJogja.id - Harapan masyarakat untuk bisa mudik lebaran di tahun 2021 harus pupus. Hal itu menyusul dengan keputusan pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Tak hanya masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan menaati keputusan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan surat dari Pemprov DIY terkait ASN dilarang untuk mudik lebaran 2021.
"Jika melihat dari pemerintah pusat dan Pemprov DIY sudah melarang. Tak menutup kemungkinan, Bantul juga akan melarang, hanya saja kami menunggu surat dari atasan," jelas Helmi, Selasa (30/3/2021).
ASN, kata Helmi, cukup banyak yang berasal dari luar daerah, sehingga pihaknya meminta pelayan publik ini menjaga dan mematuhi keputusan yang ada.
"ASN ini kan ada yang dari luar daerah, ada juga yang dari luar daerah ingin datang ke Bantul, tentu semuanya ingin mudik. Jadi kami harap mereka bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan mudik," terang dia.
Pemkab tidak akan melakukan inventarisasi kendaraan milik ASN yang bisa saja digunakan untuk mudik. Jika sudah ada larangan tersebut, secara langsung juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Ya memang bisa saja ada yang nekat, hanya saja untuk kendaraan dinas tidak diinventarisasi secara khusus. Maka dari itu ASN harus mematuhi keputusan itu," terang dia.
Terkait sanksi yang diberikan jika ASN tetap melanggar, Helmi masih menunggu surat dari pemerintah provinsi. Pihaknya belum banyak menjelaskan sanksi apa yang akan diterima ASN ketika terbukti melanggar.
Baca Juga: Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta akan mengikuti kebijakan yang ada di pemerintah pusat. Pihaknya belum bisa memastikan akan menjaring pengendara di pintu masuk Kabupaten Bantul.
"Jika sampai menjaring kami rasa belum sampai ke sana. Namun ketika mudik atau lebaran kami sudah menyiapkan personel di beberapa titik terutama di jalur wisata yang berpotensi terjadi kemacetan," ujar Aris.
Berita Terkait
-
Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
-
Larangan Mudik Bisa Untungkan Hotel, Makin Banyak Staycation
-
Kebijakan Pemerintah Ini Jadi Mimpi Buruk bagi Bisnis Perhotelan
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Aturan Tak Mudik Lebaran 2021
-
Pengendalian Transportasi Karena Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!