SuaraJogja.id - Harapan masyarakat untuk bisa mudik lebaran di tahun 2021 harus pupus. Hal itu menyusul dengan keputusan pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Tak hanya masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan menaati keputusan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan surat dari Pemprov DIY terkait ASN dilarang untuk mudik lebaran 2021.
"Jika melihat dari pemerintah pusat dan Pemprov DIY sudah melarang. Tak menutup kemungkinan, Bantul juga akan melarang, hanya saja kami menunggu surat dari atasan," jelas Helmi, Selasa (30/3/2021).
ASN, kata Helmi, cukup banyak yang berasal dari luar daerah, sehingga pihaknya meminta pelayan publik ini menjaga dan mematuhi keputusan yang ada.
"ASN ini kan ada yang dari luar daerah, ada juga yang dari luar daerah ingin datang ke Bantul, tentu semuanya ingin mudik. Jadi kami harap mereka bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan mudik," terang dia.
Pemkab tidak akan melakukan inventarisasi kendaraan milik ASN yang bisa saja digunakan untuk mudik. Jika sudah ada larangan tersebut, secara langsung juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Ya memang bisa saja ada yang nekat, hanya saja untuk kendaraan dinas tidak diinventarisasi secara khusus. Maka dari itu ASN harus mematuhi keputusan itu," terang dia.
Terkait sanksi yang diberikan jika ASN tetap melanggar, Helmi masih menunggu surat dari pemerintah provinsi. Pihaknya belum banyak menjelaskan sanksi apa yang akan diterima ASN ketika terbukti melanggar.
Baca Juga: Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta akan mengikuti kebijakan yang ada di pemerintah pusat. Pihaknya belum bisa memastikan akan menjaring pengendara di pintu masuk Kabupaten Bantul.
"Jika sampai menjaring kami rasa belum sampai ke sana. Namun ketika mudik atau lebaran kami sudah menyiapkan personel di beberapa titik terutama di jalur wisata yang berpotensi terjadi kemacetan," ujar Aris.
Berita Terkait
-
Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
-
Larangan Mudik Bisa Untungkan Hotel, Makin Banyak Staycation
-
Kebijakan Pemerintah Ini Jadi Mimpi Buruk bagi Bisnis Perhotelan
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Aturan Tak Mudik Lebaran 2021
-
Pengendalian Transportasi Karena Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!