SuaraJogja.id - Harapan masyarakat untuk bisa mudik lebaran di tahun 2021 harus pupus. Hal itu menyusul dengan keputusan pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Tak hanya masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan menaati keputusan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan surat dari Pemprov DIY terkait ASN dilarang untuk mudik lebaran 2021.
"Jika melihat dari pemerintah pusat dan Pemprov DIY sudah melarang. Tak menutup kemungkinan, Bantul juga akan melarang, hanya saja kami menunggu surat dari atasan," jelas Helmi, Selasa (30/3/2021).
ASN, kata Helmi, cukup banyak yang berasal dari luar daerah, sehingga pihaknya meminta pelayan publik ini menjaga dan mematuhi keputusan yang ada.
"ASN ini kan ada yang dari luar daerah, ada juga yang dari luar daerah ingin datang ke Bantul, tentu semuanya ingin mudik. Jadi kami harap mereka bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan mudik," terang dia.
Pemkab tidak akan melakukan inventarisasi kendaraan milik ASN yang bisa saja digunakan untuk mudik. Jika sudah ada larangan tersebut, secara langsung juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Ya memang bisa saja ada yang nekat, hanya saja untuk kendaraan dinas tidak diinventarisasi secara khusus. Maka dari itu ASN harus mematuhi keputusan itu," terang dia.
Terkait sanksi yang diberikan jika ASN tetap melanggar, Helmi masih menunggu surat dari pemerintah provinsi. Pihaknya belum banyak menjelaskan sanksi apa yang akan diterima ASN ketika terbukti melanggar.
Baca Juga: Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta akan mengikuti kebijakan yang ada di pemerintah pusat. Pihaknya belum bisa memastikan akan menjaring pengendara di pintu masuk Kabupaten Bantul.
"Jika sampai menjaring kami rasa belum sampai ke sana. Namun ketika mudik atau lebaran kami sudah menyiapkan personel di beberapa titik terutama di jalur wisata yang berpotensi terjadi kemacetan," ujar Aris.
Berita Terkait
-
Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
-
Larangan Mudik Bisa Untungkan Hotel, Makin Banyak Staycation
-
Kebijakan Pemerintah Ini Jadi Mimpi Buruk bagi Bisnis Perhotelan
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Aturan Tak Mudik Lebaran 2021
-
Pengendalian Transportasi Karena Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung