SuaraJogja.id - Pelaku dugaan pembunuhan yang dilakukan pria berinisial N (22) membuka fakta baru. Pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa itu kerap di bully dan diancam hingga nekat melakukan pembunuhan.
"Pengakuan tersangka ini (N) sering mendapat bully dari korban. Ketika itu keduanya berada di rumah korban di wilayah Wirokerten, Banguntapan, Bantul," kata Kapolsek Sedayu, Kompol L Ardi Hartana, dihubungi wartawan Rabu (31/3/2021).
Ia menjelaskan, saat di wilayah Banguntapan itu, pelaku dan korban berinisial B bertemu. Selanjutnya B diduga mengancam pelaku, yang akan membunuhnya.
"Pelaku merasa takut, mungkin dari ancaman itu karena sebelumnya sering dibully, pelaku (N) nekat menghabisi korban lebih dulu," jelas dia.
Ketakutan pelaku berbuah petaka bagi korban B. Tanpa pikir panjang, pelaku membunuh korban di rumahnya dengan cara menjerat leher korban menggunakan kawat.
"Korban akhirnya meninggal di rumahnya (Banguntapan), selanjutnya pelaku keluar rumah dan membuang korban ke sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul, menggunakan mobil," kata Ardi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/3/2021) dini hari. Pelaku awalnya terciduk oleh jajaran Polres Kulonprogo karena membawa mobil jenis Innova tanpa plat nomor.
"Karena kecurigaan itu, pelaku diinterogasi dan mengaku pergi bersama orang bernama Budi (korban). Setelah ditanyai dia mengaku membunuh korban," jelas Ardi.
Sebelumnya diberitakan, pria 26 tahun berinisial N diduga membunuh korban berinisial B. Pelaku membunuh dengan cara menjerat leher korban dengan kawat hingga tewas.
Baca Juga: Kepala hingga Kaki Dihujani Tembakan, Anthony Tewas saat Garap Proyek Film
Korban dibuang di sekitar jembatan Selo Gedong, Sedayu, Bantul, Rabu (31/3/2021).
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kepala hingga Kaki Dihujani Tembakan, Anthony Tewas saat Garap Proyek Film
-
Bengis! 3 Pemuda Bunuh Pemilik Kos di Medan
-
Diduga Bunuh Warga Banguntapan, Mahasiswa Jogja Buang Mayat Dekat Jembatan
-
Bermalam Bareng 3 Pria, Wanita 50 Tahun Tewas di Penginapan Pantai Ngliyep
-
Keji, Korban Pemerkosaan Dianiaya dan Diarak Warga Desa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana