Polisi masih berusaha mencari terduga pelaku NG yang berhasil lolos. Kendati mencari di sekitar tebing, NG tak ditemukan sama sekali.
"Satu pelaku akhirnya lolos, karena jam sudah menunjukkan pukul 17.00 WIB, kami kembali dan hanya mendapat dua pelaku," ujar dia.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Dlingo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa gergaji mesin, kendaraan motor dan mobil, sejumlah oli pelumas dan juga gergaji manual.
"Pelaku menebang sebanyak tiga pohon sonokeling yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp18 juta," terang dia.
Akibat perbuatan tersangka, ketiganya dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 84 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Ancamannya paling lama lima tahun penjara," jelas dia.
Satu pelaku berinisial NG, lanjut Jalil saat ini masih dalam pengejaran. Pihaknya belum memasukkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang.
Baca Juga: Polsek Dlingo Buru Pelaku Pembawa Kabur Motor KLX yang Tinggalin Pacarnya
Berita Terkait
-
Polsek Dlingo Buru Pelaku Pembawa Kabur Motor KLX yang Tinggalin Pacarnya
-
Motor Dibawa Kabur Calon Pembeli, Korban Ditinggalin Bareng Pacar Pelaku
-
Intip Pembuatan Patung Mini di Sumedang
-
Tepergok Angkut Ribuan Kayu Ilegal di Sungai Kapuas, Sam Dibekuk
-
Kepergok Angkut Kayu Ilegal di Sumsel, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo