SuaraJogja.id - Kapolsek Dlingo, AKP Abdul Jalil angkat bicara terkait dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Padukuhan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Pacar terduga pelaku masih berstatus saksi dan masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
"Benar peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Dlingo. Kejadiannya kemarin (Selasa) dan dilaporkan pada pukul 19.30 wib," kata Abdul Jalil dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (20/1/2021).
Ia menjelaskan, korban asal Pedukuhan Salam RT 4, Temuwuh, Dlingo bernama Timbul (40), mengiklankan sebuah motor jenis KLX untuk dijual melalui media sosial. Korban, mendapatkan calon pembeli yang mengaku berasal dari Kalasan, Kabupaten Sleman.
"Korban sudah mengiklankan dan mendapat calon pembeli yang saat ini diduga sebagai pelaku penipuan. Terduga pelaku datang bersama seorang perempuan yang diketahui sebagai pacarnya," ujar dia.
Baca Juga: Angka Kematian di Bantul pada 2020 Menurun Dibanding 2019
Jalil melanjutkan, terduga pelaku meminta korban untuk mencoba motornya terlebih dahulu. Timbul yang tidak curiga memberikannya.
"Pelaku mengecek mesin motor dan dicoba berkeliling kampung. Tapi sampai setengah jam terduga pelaku ini tidak kembali. Nah perempuan yang bersama calon pembeli ini ditinggal di rumah korban," ujar dia.
Abdul mengatakan, jika perempuan tersebut baru mengenal terduga pelaku sekitar sepekan lamanya. Saat itu terduga menghubungi perempuan berinisial K asal Prambanan lewat media sosial untuk diajak ke wilayah Dlingo.
"Terduga pelaku menghubungi perempuan ini untuk menemani membeli motor di wilayah Dlingo. Dia percaya saja dan menemani terduga pelaku," jelas dia.
Disinggung apakah perempuan tersebut memiliki niat yang sama atau hanya menjadi umpan terduga pelaku, Abdul Jalil belum bisa menjelaskan lebih detail.
Baca Juga: Banyak Keluhan Soal Tawon Vespa, BPBD Bantul OTT di 309 Titik Selama 2020
"Sementara ini masih menjadi saksi, kami edukasi untuk dilakukan pengembangan atas kasus ini," ujar dia.
Abdul menerangkan jika terduga pelaku datang dengan mengendarai motor. Pihaknya masih mengamankan motor terduga pelaku di Mapolsek Dlingo.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penipuan terjadi di wilayah Dlingo, Kabupaten Bantul. Penjual asal Dlingo yang menawarkan motor jenis KLX ditipu oleh calon pembeli dimana pembeli tersebut meninggalkan perempuan yang diketahui adalah pacarnya.
Peristiwa itu ramai diperbincangkan di media sosial. Akun bernama Habib membagikan unggahannya di kolom grup facebook Kawasaki KLX dan D-TRACKER Jogja.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025