Suasana rumah terduga teroris DS (38) saat didatangi wartawan di Padukuhan Jombor RT 6, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Minggu (4/3/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Sekarang sudah jarang ikut kegiatan RT. Tapi jika ke masjid masih sering, tapi diantar istrinya," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan dan menggeledah terduga teroris berinisial DS di Padukuhan Jomboran, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Minggu (4/4/2021).
Penangkapan dan penggeledahan ini menjadi keempat kalinya yang dilakukan Densus 88 di Kabupaten Bantul. Sebelumnya terduga teroris W (40) dan KB (43) diamankan dan digeledah rumahnya pada Jumat (2/4/2021).
Selanjutnya, Densus 88 kembali menggeledah rumah terduga teroris DK (39) di Padukuhan Jotawang, Sewon Bantul pada Sabtu (3/4/2021). Penggeledahan dilakukan selama 4 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat