SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan, infak yang dikumpulkan untuk aksi terorisme merupakan infak yang tak berpahala. Pendapat itu merupakan respons Halim terhadap adanya dugaan bahwa dua terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bantul pernah bekerja di salah satu LSM penyalur bantuan dana.
"Infak itu kan untuk kebaikan, untuk membangun masjid, untuk membangun musala, untuk kegiatan pengajian dalam penguatan akhlak, tapi jika infak untuk terorisme, itu tidak sah," terang Halim, ditemui wartawan di Kapanewon Srandakan, Bantul, Senin (5/4/2021).
Ia mengatakan bahwa infak untuk kegiatan radikalisme atau terorisme sangat salah. Bahkan hal itu bisa menjadi dosa.
Menurut Halim, pihaknya saat ini hanya bisa melakukan langkah persuasif untuk masyarakat, terutama terhadap orang yang akan menerima titipan kotak infak.
"Berinfak itu boleh, dilakukan siapa pun bisa, tetapi saat ini masyarakat juga harus selektif. Tujuan orang menitipkan kotak infak itu untuk apa, apakah membangun masjid, membantu anak yatim piatu, jadi mengetahui pasti apa tujuannya," jelas Halim.
Ia menerangkan, masyarakat juga bisa menanyakan kantor atau tempat penggalangan dana itu berdiri, sehingga ketika terjadi suatu persoalan bisa ditelusuri.
"Bisa juga ditanya penanggung jawab siapa, jika perlu cari tahu orang yang menitipkan itu dari yayasan mana. Artinya warung makan atau toko-toko yang biasa dititipkan infak harus selektif lagi. Di samping ada niatan yang baik, harus disertai objektifitas yaitu tujuan yang baik," kata dia.
Halim mengaku, tidak ada kebijakan terkait aturan saat orang menitipkan infak. Selama hal itu untuk tujuan yang baik, pihaknya tak mempermasalahkan.
"Kami tidak mempersoalkan jika memang tujuannya baik. Karena ini juga kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga tidak apa-apa, tapi tujuannya itu harus benar baik," ungkap dia.
Baca Juga: Terduga Teroris: Haji Popon Ajari Saya Ilmu Kebal
Halim juga berharap kepada warga Bantul agar selalu waspada dan mengedepankan nilai toleransi.
"Saat ini tentu seluruh masyarakat harus waspada dan mensosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi, dan juga mengajak pada kedamaian. Karena toleransi termasuk sunah rosul ya," katanya.
Ia menuturkan bahwa bentuk sosialisasi bisa dimulai dari masjid-masjid. Dimana materi khutbah atau ceramah jauh dari paham radikalisme dan mengedepankan nilai toleransi.
"Ya nanti kami siapkan materi-materi itu. Yang jelas masjid-masjid ini kami minta agar khutbah jauh dari pandangan radikal. Selain itu isi materi juga mengajak warga untuk menguatkan toleransi," terang Halim.
Berita Terkait
-
Terduga Teroris: Haji Popon Ajari Saya Ilmu Kebal
-
Teroris Klaim Pendukung HRS, Ngaku Diajari Bikin Bom hingga Ilmu Kebal
-
Empat Terduga Teroris Ditangkap di Bantul, Bupati Halim Respons Begini
-
Indonesia Darurat Teroris, Eko Kuntadhi Sebut Prabowo Tengah Bertahan
-
Terduga Teroris: Saya Belajar ke Haji Popon untuk Ilmu Kebal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja