Selanjutnya, bagi wilayah RT yang masuk dalam zona merah dan oranye dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama di masjid.
"Baik sahur atau buka puasa bersama di zona merah dan oranye kami harapkan tidak dilakukan. Cukup berbuka puasa di rumah masing-masing," ujar dia.
Meski buka puasa bersama dilarang, kegiatan sholat wajib, tarawih dan tadarus Al Quran masih dibolehkan.
"Dibatasi hanya 50 persen saja jamaah yang boleh masuk. Tentu takmir harus menyediakan hand sanitazer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, serta ada pengecekan suhu tubuh bagi jamaah yang datang," katanya.
Kultum saat menjelang buka puasa dan ceramah subuh agar ditiadakan dan dilakukan secara daring.
Sementara kegiatan i'tikaf di masjid dibolehkan dan hanya diisi oleh warga yang berada di sekitar RT. Bagi warga yang mengalami sakit agar tidak melaksanakan i'tikaf.
Safari tarawih keliling dan takbir keliling dilarang digelar saat malam perayaan Idul Fitri. Cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan panduan takmir masjid lewat pengeras suara.
"Kegiatan Halal bi halal kami anjurkan untuk tidak dilakukan. Jika harus melakukan harus menerapkan prokes yang ketat dan tidak berjabat tangan," ujar dia.
Aidin meminta setiap masjid memiliki satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 untuk melaporkan warganya yang terpapar virus. Sehingga hal itu bisa ditindaklanjuti oleh satgas kalurahan dan kapanewon dengan cepat.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris Diamankan, Kemenag Bantul Dorong Moderasi Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja