SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya memutuskan memperbolehkan masyarakat salat jamaah dan buka bersama (bukber) selama bulan Ramadan mendatang. Hal ini setelah pemerintah pusat memberikan izin peribadatan meski masih di masa pandemi. Namun Pemda menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi umat muslim selama Ramadhan yang akan dimulai 13 April 2021 nanti.
Tiap masjid atau mushola harus diisi jamaah maksimal 50 persen dari total kapasitas. Sedangkan masjid yang berada di zona merah penularan COVID-19, kapasitasnya dibatasi hanya sekitar 25 persen dari total daya tampung.
Kebijakan ini berbeda dari Ramadan 2020 lalu. Pemerintah melarang jamaah untuk tarawih di masjid dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19.
"Karena kerumunan bisa menyebabkan penularan apalagi tarawih dilakukan satu bulan penuh. Jadi kalau masjid misalnya ya manfaatkan untuk ibadah cukup 50 persen saja," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Selasa (06/04/2021).
Menurut Aji, selama tarawih pun, pengelola masjid harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Durasi ibadah pun tidak boleh terlalu lama selama tarawih.
Satgas di masing-masing wilayah tingkat RT/RW harus melakukan pengawasan selama peribadatan. Dengan demikian warga bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan prokes yang berlaku
"Kalau ada jamaah yang positif [covid-19], maka tidak boleh ikut bergabung tapi di rumah. Prokes harus selalu dijaga, diamati diawasi teman-teman linmas dan satgas covid yang ada di sana," tandasnya.
Aturan yang sama, lanjut Aji juga diberlakukan untuk kegiatan bukber di tempat keramaian seperti hotel, mall, pasar tiban dan lainnya. Pembatasan jumlah pengunjung dan pelaksnaaan prokes harus dilakukan secara ketat.
"Silahkan saja bukber tapi ya itu, harus dibatasi maksimal 50 persen kapasitasnya dan prokes harus dijaga. Kalau biasanya prasmanan ya besok model diladeni meski harus antri," ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi Bersama Jogja Istimewa, Sultan Minta Jaga Kondusivitas DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
-
Gandeng RS JIH, Apartemen Mataram City Perkuat Fasilitas Kesehatan Penghuni