SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bertemu dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh agama serta Forkominda di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (06/04/2021) dalam Deklarasi Bersama Jogja Istimewa. Dalam pertemuan ini, Sultan berharap mereka berperan dalam menjaga kondusivitas DIY.
Sebab beberapa waktu terakhir, DIY digegerkan penggeledahan dugaan aksi teroris oleh tim densus 88 antitetor di sejumlah tempat. Padahal persoalan lain seperti pandemi COVID-19 masih belum dapat ditangani secara optimal.
"Kita mengantisipasi saja, biarpun [pertemuan ini] punya kaitan dengan [aksi teroris] ," ujarnya.
Peran serta banyak pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga ketenteraman DIY sangatlah diperlukan sesua fungsi dan peran masing-masing. Sebab selama ini potensi bibit-bibit terorisme masih bermunculan dan dapat merusak ketenteraman DIY.
Selain satgas Jaga Warga untuk membantu babinkamtibas, deteksi dini gejala distorsi menjadi penting dilakukan. Sebab gangguan kamtibmas yang merenggangkan rasa kebangsaan kita masih saja terjadi.
"Terutama gangguan teroris yang embrio potensinya diduga bibitnya bersembunyi dan tumbuh di diy," jelasnya.
Sultan berharap, lembaga yudikatif dan legislatif pun bisa berperan dalam memupuk kultur kebersamaan secara berkelanjutan. Tokoh agama pun didorong mengintensifkan komunikasi dan dialog, khususnya di tingkat masyarakat dan menyerukan perbedaan sebagai keniscayaan yang tidak terelakkan.
"Dengan demikian agama tidak dijadikan alat untuk melakukan kekerasan terhadap sesama," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol DIY, Dewa Isnu Broto mengngkapkan pihaknya terus melakukan pendataan lembaga sosial masyarakat (LSM) di DIY. Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim densus di LSM berbasis agama Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan Yogyakarta.
Baca Juga: Terduga Teroris Diciduk di DIY, Sultan Minta Satgas Jaga Warga Ditingkatkan
Sebab saat ini baru ada 27 LSM di DIY yang terdaftar berbadan hukum di Kemenkumham. Sedangkan 12 LSM lainnya baru tahap mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri.
"Di tempat kami tidak daftar karena tidak dapat tembusan dari kemenkuman dan kemendagri. Karenanya kami akan melakukan pendataan dan pembinaan ormas untuk segera meregestrasi pada kami, dimana alamatnya, siapa saja pengurusnya," ungkapnya
Dewa menambahkan, Kesbangpol terus melakukan pembinaan pada ormas untuk mencegah radikalisme. Mulai dari kegiatan Sinau Pancasila, Kebhinekaan, kewaspadaan dini hingga forum lintas umat beragama.
"Dari situ kita harapkan dapat membantu pemda mengantisipasi radikalisme di yogyakarta," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor