SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bertemu dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh agama serta Forkominda di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (06/04/2021) dalam Deklarasi Bersama Jogja Istimewa. Dalam pertemuan ini, Sultan berharap mereka berperan dalam menjaga kondusivitas DIY.
Sebab beberapa waktu terakhir, DIY digegerkan penggeledahan dugaan aksi teroris oleh tim densus 88 antitetor di sejumlah tempat. Padahal persoalan lain seperti pandemi COVID-19 masih belum dapat ditangani secara optimal.
"Kita mengantisipasi saja, biarpun [pertemuan ini] punya kaitan dengan [aksi teroris] ," ujarnya.
Peran serta banyak pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga ketenteraman DIY sangatlah diperlukan sesua fungsi dan peran masing-masing. Sebab selama ini potensi bibit-bibit terorisme masih bermunculan dan dapat merusak ketenteraman DIY.
Selain satgas Jaga Warga untuk membantu babinkamtibas, deteksi dini gejala distorsi menjadi penting dilakukan. Sebab gangguan kamtibmas yang merenggangkan rasa kebangsaan kita masih saja terjadi.
"Terutama gangguan teroris yang embrio potensinya diduga bibitnya bersembunyi dan tumbuh di diy," jelasnya.
Sultan berharap, lembaga yudikatif dan legislatif pun bisa berperan dalam memupuk kultur kebersamaan secara berkelanjutan. Tokoh agama pun didorong mengintensifkan komunikasi dan dialog, khususnya di tingkat masyarakat dan menyerukan perbedaan sebagai keniscayaan yang tidak terelakkan.
"Dengan demikian agama tidak dijadikan alat untuk melakukan kekerasan terhadap sesama," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol DIY, Dewa Isnu Broto mengngkapkan pihaknya terus melakukan pendataan lembaga sosial masyarakat (LSM) di DIY. Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim densus di LSM berbasis agama Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan Yogyakarta.
Baca Juga: Terduga Teroris Diciduk di DIY, Sultan Minta Satgas Jaga Warga Ditingkatkan
Sebab saat ini baru ada 27 LSM di DIY yang terdaftar berbadan hukum di Kemenkumham. Sedangkan 12 LSM lainnya baru tahap mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri.
"Di tempat kami tidak daftar karena tidak dapat tembusan dari kemenkuman dan kemendagri. Karenanya kami akan melakukan pendataan dan pembinaan ormas untuk segera meregestrasi pada kami, dimana alamatnya, siapa saja pengurusnya," ungkapnya
Dewa menambahkan, Kesbangpol terus melakukan pembinaan pada ormas untuk mencegah radikalisme. Mulai dari kegiatan Sinau Pancasila, Kebhinekaan, kewaspadaan dini hingga forum lintas umat beragama.
"Dari situ kita harapkan dapat membantu pemda mengantisipasi radikalisme di yogyakarta," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta