Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 06 April 2021 | 18:41 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono membubuhkan tanda tangan dalam Deklarasi Bersama Jogja Istimewa di Kompleks Kepatihan, Selasa (6/4/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bertemu dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh agama serta Forkominda di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (06/04/2021) dalam Deklarasi Bersama Jogja Istimewa. Dalam pertemuan ini, Sultan berharap mereka berperan dalam menjaga kondusivitas DIY.

Sebab beberapa waktu terakhir, DIY digegerkan penggeledahan dugaan aksi teroris oleh tim densus 88 antitetor di sejumlah tempat. Padahal persoalan lain seperti pandemi COVID-19 masih belum dapat ditangani secara optimal.

"Kita mengantisipasi saja, biarpun [pertemuan ini] punya kaitan dengan [aksi teroris] ," ujarnya.

Peran serta banyak pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga ketenteraman DIY sangatlah diperlukan sesua fungsi dan peran masing-masing. Sebab selama ini potensi bibit-bibit terorisme masih bermunculan dan dapat merusak ketenteraman DIY.

Baca Juga: Terduga Teroris Diciduk di DIY, Sultan Minta Satgas Jaga Warga Ditingkatkan

Selain satgas Jaga Warga untuk membantu babinkamtibas, deteksi dini gejala distorsi menjadi penting dilakukan. Sebab gangguan kamtibmas yang merenggangkan rasa kebangsaan kita masih saja terjadi.

"Terutama gangguan teroris yang embrio potensinya diduga bibitnya bersembunyi dan tumbuh di diy," jelasnya.

Sultan berharap, lembaga yudikatif dan legislatif pun bisa berperan dalam memupuk kultur kebersamaan secara berkelanjutan. Tokoh agama pun didorong mengintensifkan komunikasi dan dialog, khususnya di tingkat masyarakat dan menyerukan perbedaan sebagai keniscayaan yang tidak terelakkan.

"Dengan demikian agama tidak dijadikan alat untuk melakukan kekerasan terhadap sesama," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol DIY, Dewa Isnu Broto mengngkapkan pihaknya terus melakukan pendataan lembaga sosial masyarakat (LSM) di DIY. Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim densus di LSM berbasis agama Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan Yogyakarta.

Baca Juga: Kontrol Mobilitas Masyarakat Jelang Ramadhan, DIY Perpanjang PTKM Mikro

Sebab saat ini baru ada 27 LSM di DIY yang terdaftar berbadan hukum di Kemenkumham. Sedangkan 12 LSM lainnya baru tahap mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri.

"Di tempat kami tidak daftar karena tidak dapat tembusan dari kemenkuman dan kemendagri. Karenanya kami akan melakukan pendataan dan pembinaan ormas untuk segera meregestrasi pada kami, dimana alamatnya, siapa saja pengurusnya," ungkapnya

Dewa menambahkan, Kesbangpol terus melakukan pembinaan pada ormas untuk mencegah radikalisme. Mulai dari kegiatan Sinau Pancasila, Kebhinekaan, kewaspadaan dini hingga forum lintas umat beragama.

"Dari situ kita harapkan dapat membantu pemda mengantisipasi radikalisme di yogyakarta," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More