SuaraJogja.id - Satu pekan menjelang puasa Ramadan yang jatuh pada 13 April 2021, Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan masyarakat berbuka puasa bersama. Tak hanya itu kegiatan sholat tarawih dan juga Halal bi halal saat perayaan Idul Fitri bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 3/2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah serta Surat Edaran Bupati Bantul nomor 451/01184/Hukum tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Perayaan Idul Fitri Tahun 1422 H/2021 pada Masa Pandemi Bencana Non Alam Covid-19.
"Sesuai surat edaran itu, kegiatan ibadah selama bulan Ramadan bisa diselenggarakan. Namun tetap dalam pengetatan protokol kesehatan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidin Johansyah dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri pada bulan Ramadan terbagi menjadi dua kelompok. Bagi wilayah RT yang masuk dalam zona hijau dan kuning, kegiatan shalat tarawih, buka bersama serta safari tarawih keliling bisa dilakukan.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris Diamankan, Kemenag Bantul Dorong Moderasi Beragama
"Dalam satu masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jamaah wajib mengenakan masker, melarang berjabat tangan dengan jamaah lain serta membatasi kegiatan masjid selama 2 jam saja," terang Aidin.
Ia melanjutkan bagi wilayah RT zona hijau dan kuning, buka puasa bersama dan sahur bersama bisa dilakukan. Tetapi hanya dikhususkan warga dan lingkungan RT di dekat masjid.
"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," kata dia.
Disamping itu, kegiatan kultum jelang buka puasa, kata Aidin juga dibolehkan. Kendati demikian, khatib atau ustad yang mengisi tidak didatangkan dari luar wilayah RT.
"Termasuk shalat jumat dibolehkan tapi tak mendatangkan ustad dari luar wilayah RT," kata Aidin.
Baca Juga: Ikut Vaksinasi Lansia, Calon Jemaah Haji Bantul Mulai Terima Sinovac
Kantor Kemenag Bantul juga membolehkan i'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
10 Tips Khusyu Shalat Tarawih Sendiri di Rumah, Raih Pahala Berlipat Ganda
-
Bingung Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Sesuai Sunnah? Ini Panduan Lengkap 4 Mazhab!
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?