SuaraJogja.id - Satu pekan menjelang puasa Ramadan yang jatuh pada 13 April 2021, Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan masyarakat berbuka puasa bersama. Tak hanya itu kegiatan sholat tarawih dan juga Halal bi halal saat perayaan Idul Fitri bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 3/2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah serta Surat Edaran Bupati Bantul nomor 451/01184/Hukum tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Perayaan Idul Fitri Tahun 1422 H/2021 pada Masa Pandemi Bencana Non Alam Covid-19.
"Sesuai surat edaran itu, kegiatan ibadah selama bulan Ramadan bisa diselenggarakan. Namun tetap dalam pengetatan protokol kesehatan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidin Johansyah dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri pada bulan Ramadan terbagi menjadi dua kelompok. Bagi wilayah RT yang masuk dalam zona hijau dan kuning, kegiatan shalat tarawih, buka bersama serta safari tarawih keliling bisa dilakukan.
"Dalam satu masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jamaah wajib mengenakan masker, melarang berjabat tangan dengan jamaah lain serta membatasi kegiatan masjid selama 2 jam saja," terang Aidin.
Ia melanjutkan bagi wilayah RT zona hijau dan kuning, buka puasa bersama dan sahur bersama bisa dilakukan. Tetapi hanya dikhususkan warga dan lingkungan RT di dekat masjid.
"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," kata dia.
Disamping itu, kegiatan kultum jelang buka puasa, kata Aidin juga dibolehkan. Kendati demikian, khatib atau ustad yang mengisi tidak didatangkan dari luar wilayah RT.
"Termasuk shalat jumat dibolehkan tapi tak mendatangkan ustad dari luar wilayah RT," kata Aidin.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris Diamankan, Kemenag Bantul Dorong Moderasi Beragama
Kantor Kemenag Bantul juga membolehkan i'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.
"Kegiatan ini tentunya hanya boleh diikuti warga RT setempat. Tidak boleh ada warga dari luar wilayah," terang dia.
Kegiatan takbir malam Idul Fitri dibolehkan selama masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan (prokes). Kendati demikian takbir keliling tidak diperkenankan.
"Kegiatan takbir (malam Idul Fitri) bisa dilakukan di masjid. Selain itu boleh dilakukan di dalam rumah masing-masing. Nanti dipandu oleh takmir masjid dengan pengeras suara," katanya.
Terakhir kegiatan Halal bi halal usai sholat Idul Fitri juga dibolehkan selama wilayah RT berada dalam zona hijau dan kuning.
"Silaturahmi atau halal bi halal pada perayaan Idul Fitri harus menerapkan prokes. Kami minta agar tidak berjabat tangan langsung dalam penerapannya," ujar Aidin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor