SuaraJogja.id - Satu pekan menjelang puasa Ramadan yang jatuh pada 13 April 2021, Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan masyarakat berbuka puasa bersama. Tak hanya itu kegiatan sholat tarawih dan juga Halal bi halal saat perayaan Idul Fitri bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 3/2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah serta Surat Edaran Bupati Bantul nomor 451/01184/Hukum tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Perayaan Idul Fitri Tahun 1422 H/2021 pada Masa Pandemi Bencana Non Alam Covid-19.
"Sesuai surat edaran itu, kegiatan ibadah selama bulan Ramadan bisa diselenggarakan. Namun tetap dalam pengetatan protokol kesehatan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidin Johansyah dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri pada bulan Ramadan terbagi menjadi dua kelompok. Bagi wilayah RT yang masuk dalam zona hijau dan kuning, kegiatan shalat tarawih, buka bersama serta safari tarawih keliling bisa dilakukan.
"Dalam satu masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jamaah wajib mengenakan masker, melarang berjabat tangan dengan jamaah lain serta membatasi kegiatan masjid selama 2 jam saja," terang Aidin.
Ia melanjutkan bagi wilayah RT zona hijau dan kuning, buka puasa bersama dan sahur bersama bisa dilakukan. Tetapi hanya dikhususkan warga dan lingkungan RT di dekat masjid.
"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," kata dia.
Disamping itu, kegiatan kultum jelang buka puasa, kata Aidin juga dibolehkan. Kendati demikian, khatib atau ustad yang mengisi tidak didatangkan dari luar wilayah RT.
"Termasuk shalat jumat dibolehkan tapi tak mendatangkan ustad dari luar wilayah RT," kata Aidin.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris Diamankan, Kemenag Bantul Dorong Moderasi Beragama
Kantor Kemenag Bantul juga membolehkan i'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.
"Kegiatan ini tentunya hanya boleh diikuti warga RT setempat. Tidak boleh ada warga dari luar wilayah," terang dia.
Kegiatan takbir malam Idul Fitri dibolehkan selama masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan (prokes). Kendati demikian takbir keliling tidak diperkenankan.
"Kegiatan takbir (malam Idul Fitri) bisa dilakukan di masjid. Selain itu boleh dilakukan di dalam rumah masing-masing. Nanti dipandu oleh takmir masjid dengan pengeras suara," katanya.
Terakhir kegiatan Halal bi halal usai sholat Idul Fitri juga dibolehkan selama wilayah RT berada dalam zona hijau dan kuning.
"Silaturahmi atau halal bi halal pada perayaan Idul Fitri harus menerapkan prokes. Kami minta agar tidak berjabat tangan langsung dalam penerapannya," ujar Aidin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru