- Penyidik Kejati DIY menggeledah Kantor BUKP Tegalrejo pada Rabu, 19 November 2025, guna mencari bukti dugaan korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut.
- Dugaan korupsi terungkap setelah ditemukan selisih kas Rp2,56 miliar pada 29 Juli 2025, yang mendorong peningkatan status kasus menjadi penyidikan.
- Penyidik menyita berbagai dokumen terkait sebagai alat bukti dan kini menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat DIY sebelum menetapkan tersangka.
SuaraJogja.id - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan lembaga tersebut.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.
"Tim penyidik bergerak sejak pukul 09.00 hingga 11.40, menyisir seluruh ruangan kantor untuk mencari bukti tambahan pada Rabu [19/11/2025]," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan di Yogyakarta, Kamis (20/11/2025).
Herwatan menyebut, dugaan korupsi di BUKP Tegalrejo mulai terungkap setelah Kejati DIY melakukan penyelidikan awal.
Dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan pengecekan data pada 29 Juli 2025, ditemukan selisih kas dari tabungan, deposito, dan kredit mencapai Rp2.567.668.770.
Temuan tersebut dinilai sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP. Karenanya Kejati DIY meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2025.
Dalam proses penggeledahan tersebut, lanjut Herwatan, penyidik menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Dokumen-dokumen itu kini menjadi bagian dari alat bukti yang akan dianalisis untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan dan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
"Hasil penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif tanpa hambatan dari pihak BUKP," ujarnya.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik Kejati DIY telah mengajukan permintaan resmi kepada Inspektorat DIY untuk menghitung besaran kerugian negara dalam kasus ini.
Proses kalkulasi tersebut akan menjadi dasar penting sebelum penyidik menentukan tersangka.
Penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti pendukung lainnya. Namun Kejati DIY belum menyampaikan informasi mengenai siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik masih bekerja mengerucutkan alat bukti sebelum menyimpulkan penetapan tersangka," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik