- Operasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo tetap normal pasca erupsi Gunung Semeru pada 19 November 2025.
- Pengujian rutin terhadap potensi abu vulkanik di area YIA menunjukkan hasil negatif, mengonfirmasi keamanan untuk kegiatan penerbangan.
- Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas) menyusul peningkatan aktivitas vulkanik signifikan.
SuaraJogja.id - Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) tak terdampak erupsi dari Gunung Semeru. Operasional penerbangan di banda udara yang berada di Temon, Kulon Progo itu tetap berjalan normal.
Hal ini dipastikan General Manager YIA, Ruly Artha, usai melakukan sejumlah pengujian rutin. Ia bilang bahwa kondisi bandara tetap aman untuk penerbangan.
"Sehubungan dengan erupsi Gunung Semeru pada Rabu 19 November 2025, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta berjalan normal dan lancar," kata Ruly saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Disampaikan Ruly, keamanan dan keselamatan penerbangan pengujian abu vulkanik di area bandara telah dilakukan. Pengujian paper test itu dilakukan oleh unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) serta Airport Movement Control (AMC) YIA.
Ia bilang pengujian dilakukan dalam rentang waktu pemantauan 04.10 - 05.15 WIB, 05.15 - 06.15 WIB, 06.30 - 08.25 WIB dan 10.05 - 12.02 WIB.
"Hasil paper test terkait erupsi Gunung Semeru yaitu negatif, menunjukan bahwa kondisi tetap aman untuk penerbangan," tegasnya.
Kendati berjalan normal, pihak bandara tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk tetap waspada dan mengambil langkah antisipasi.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tiba di bandara lebih awal dan memastikan jadwal penerbangannya dengan pihak maskapai secara berkala," tandasnya.
Adapun Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah resmi menaikkan status aktivitas Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas) pada Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA
Peningkatan status ini menjadi perhatian utama karena Gunung Semeru menunjukkan aktivitas vulkanik yang dinilai tinggi dan tidak stabil berdasarkan pemantauan visual serta instrumen.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan status Gunung Semeru dilakukan setelah aktivitas vulkanik terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Kenaikan tingkat aktivitas Gunung Semeru dari level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB," ujar Wafid
Sebelumnya Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu sempat mengalami erupsi yang disertai luncuran awan panas sejauh tujuh kilometer pada Rabu sore.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, dalam laporan tertulisnya di Lumajang menyebutkan bahwa erupsi terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah