SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan masyarakat mengadakan buka puasa bersama, halalbihalal, dan salat tarawih berjemaah dengan beberapa syarat dan ketentuan. Menanggapi aturan tersebut, Katua Takmir Masjid Agung Bantul Saibani mengaku sudah melakukan beberapa persiapan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada bulan Ramadan 2021 besok, pihak Masjid Agung Bantul akan menggelar salat tarawih dan Subuh berjemaah untuk masyarakat umum. Begitu juga dengan salat pada hari raya Idulfitri mendatang, salat akan digelar sesuai dengan kebijakan pemerintah jika ke depannya ada perubahan.
"Masjid Agung seperti biasa sudah di jadwal, Subuh, tarawih, dan buka bersama," ujar Saibani saat dihubungi wartawan Kamis (8/4/2021).
Meskipun Masjid Agung secara wilayah tidak berada di lingkungan masyarakat, namun jemaah yang hadir tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Sebelum masuk ke area masjid, jemaah harus mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian di ukur suhu tubuhnya dan menjaga jarak selama beribadah.
Saibani menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, jemaah pada salat tarawih atau subuh selama bulan Ramadan tidak pernah memenuhi kapasitas masjid. Sehingga ia optimis masyarakat yang datang bisa melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga jarak.
Selain tiga syarat tersebut, jemaah yang berada dalam keadaan sakit seperti batuk, pilek, flu dan demam tidak diperkenankan untuk hadir. Masyarakat yang masuk dalam kategori rentan terpapar juga diminta untuk melaksanakan ibadah bulan Ramadan di rumah saja. Seperti anak kecil dan orang lanjut usia.
"Tidak boleh batuk, tidak boleh panas, tidak boleh sakit. Anak kecil dibenarkan, orang yang sudah sepuh juga tidak dikehendaki," ujar Saibani.
Selanjutnya Saibani menjelaskan bahwa jajaran takmir Masjid Agung seluruhnya telah menerima vaksin Covid-19. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk beribadah di tempat itu. Bagaimanapun baik jajaran takmir maupun masyarakat harus secara bersama-sama mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dan menciptakan ruang ibadah yang nyaman serta aman.
Jemaah yang ingin hadir dalam pelaksanaan ibadah sendiri diminta untuk membawa peralatan ibadah pribadi. Mulai dari sarung, mukena, peci hingga sajadah. Sementara pihak masjid sudah mempersiapkan fasilitas cuci tangan tambahan sesuai dengan kebutuhan jemaah yang biasa mengisi masjid.
Baca Juga: Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidin Johansyah menjelaskan kegiatan ibadah dan perayaan Idulfitri pada bulan Ramadan akan dibagi dalam dua kelompok berdasarkan warna zona masing-masing wilayah. Bagi wilayah RT dengan zona hijau dan kuning, kegiatan shalat tarawih, buka bersama serta safari tarawih keliling bisa dilakukan.
Sementara untuk wilayah RT yang masuk dalam zona merah dan oranye dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama di masjid. Kegiatan keagamaan untuk zona hijau dan kuning sendiri hanya diperbolehkan untuk warga dalam lingkungan tersebut saja. Aidi menghimbau masyarakat untuk tidak mengundang warga dari luar lingkungan.
"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," ujarnya.
Untuk pelaksanaan ibadah di masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jemaah juga diminta untuk tetap menggunakan masker, tidak bersalaman dan membatasi waktu berkegiatan di masjid maksimal hanya 2 jam saja.
Berita Terkait
-
Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
-
Menko PMK Bertemu JK di Markas PMI, Bahas Salat Tarawih
-
Temui JK, Menko PMK Bahas Masalah Setelah Salat Tarawih Boleh di Masjid
-
DPR: Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris