SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan masyarakat mengadakan buka puasa bersama, halalbihalal, dan salat tarawih berjemaah dengan beberapa syarat dan ketentuan. Menanggapi aturan tersebut, Katua Takmir Masjid Agung Bantul Saibani mengaku sudah melakukan beberapa persiapan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada bulan Ramadan 2021 besok, pihak Masjid Agung Bantul akan menggelar salat tarawih dan Subuh berjemaah untuk masyarakat umum. Begitu juga dengan salat pada hari raya Idulfitri mendatang, salat akan digelar sesuai dengan kebijakan pemerintah jika ke depannya ada perubahan.
"Masjid Agung seperti biasa sudah di jadwal, Subuh, tarawih, dan buka bersama," ujar Saibani saat dihubungi wartawan Kamis (8/4/2021).
Meskipun Masjid Agung secara wilayah tidak berada di lingkungan masyarakat, namun jemaah yang hadir tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Sebelum masuk ke area masjid, jemaah harus mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian di ukur suhu tubuhnya dan menjaga jarak selama beribadah.
Saibani menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, jemaah pada salat tarawih atau subuh selama bulan Ramadan tidak pernah memenuhi kapasitas masjid. Sehingga ia optimis masyarakat yang datang bisa melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga jarak.
Selain tiga syarat tersebut, jemaah yang berada dalam keadaan sakit seperti batuk, pilek, flu dan demam tidak diperkenankan untuk hadir. Masyarakat yang masuk dalam kategori rentan terpapar juga diminta untuk melaksanakan ibadah bulan Ramadan di rumah saja. Seperti anak kecil dan orang lanjut usia.
"Tidak boleh batuk, tidak boleh panas, tidak boleh sakit. Anak kecil dibenarkan, orang yang sudah sepuh juga tidak dikehendaki," ujar Saibani.
Selanjutnya Saibani menjelaskan bahwa jajaran takmir Masjid Agung seluruhnya telah menerima vaksin Covid-19. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk beribadah di tempat itu. Bagaimanapun baik jajaran takmir maupun masyarakat harus secara bersama-sama mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dan menciptakan ruang ibadah yang nyaman serta aman.
Jemaah yang ingin hadir dalam pelaksanaan ibadah sendiri diminta untuk membawa peralatan ibadah pribadi. Mulai dari sarung, mukena, peci hingga sajadah. Sementara pihak masjid sudah mempersiapkan fasilitas cuci tangan tambahan sesuai dengan kebutuhan jemaah yang biasa mengisi masjid.
Baca Juga: Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidin Johansyah menjelaskan kegiatan ibadah dan perayaan Idulfitri pada bulan Ramadan akan dibagi dalam dua kelompok berdasarkan warna zona masing-masing wilayah. Bagi wilayah RT dengan zona hijau dan kuning, kegiatan shalat tarawih, buka bersama serta safari tarawih keliling bisa dilakukan.
Sementara untuk wilayah RT yang masuk dalam zona merah dan oranye dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama di masjid. Kegiatan keagamaan untuk zona hijau dan kuning sendiri hanya diperbolehkan untuk warga dalam lingkungan tersebut saja. Aidi menghimbau masyarakat untuk tidak mengundang warga dari luar lingkungan.
"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," ujarnya.
Untuk pelaksanaan ibadah di masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jemaah juga diminta untuk tetap menggunakan masker, tidak bersalaman dan membatasi waktu berkegiatan di masjid maksimal hanya 2 jam saja.
Berita Terkait
-
Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
-
Menko PMK Bertemu JK di Markas PMI, Bahas Salat Tarawih
-
Temui JK, Menko PMK Bahas Masalah Setelah Salat Tarawih Boleh di Masjid
-
DPR: Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan