SuaraJogja.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan korupsi itu dipicu tiga hal mendasar salah satunya karena keserakahan. Hal tersebut diutarakan saat mantan Mendikbud tersebut mengikuti serial diskusi "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah", yang digelar secara daring oleh Diksi Milenial Yogyakarta di Grand Tjokro Gejayan, Kamis (8/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Anies merinci penyebab adanya praktik korupsi, Pertama, korupsi yang disebabkan oleh kebutuhan diselesaikan dengan memberikan pendapatan yang cukup untuk hidup layak. Jika kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat yang bersangkutan bekerja maka tanggungjawab di rumah yang harus ditunaikan maka harus cari yang lain.
Kedua korupsi karena keserakahan, kata Anies, sebagai sesuatu yang tidak ada ujungnya. Salah satu cara menghadapinya yakni dengan hukuman yang berat, sanksi tegas dan tidak pandang bulu.
Lalu ada yang ketiga yakni korupsi disebabkan oleh sistem. Menurutnya, situasi ini bukan karena kebutuhan bukan keserakahan tapi karena proses yang dikerjakan.
Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan
"Kondisi yang dihadapi bisa membuat dirinya dinilai bahkan terjebak dalam praktik korupsi. Nah yang ini perlu solusi sistemik. Di sinilah rongga yang terus menerus dicari terobosannya," ucapnya.
Anies menambahkan pemerintah DKI Jakarta terus melakukan inovasi terkait pengawasan dalam potensi-potensi praktik tersebut. Dari smart planing, budgeting, hingga pengadaan yang baik.
Pihaknya bahkan juga membentuk KPK Ibu Kota yang bertugas untuk membantu Gubernur untuk mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI Jakarta. Harapannya dengan itu bisa melakukan pencegahan jika ada masalah serta menindak dengan cepat dan terus-menerus melakukan improvement.
"Komitmen, yang eksplisit, proses pembiasaan atas nilai-nilai yang disepakati, serta proses pengawasan dan langkah-langkah tegas bila terjadi penyimpangan menjadi kunci," tambahnya.
Ketua Pukat FH UGM, Totok Dwi Diantoro mengatakan berdasarkan data dari KPK, pada periode 2004-2020 sudah terjadi ratusan kasus korupsi di pemerintah daerah. Tercatat sekitar 561 kasus korupsi pada rentan periode itu yang ditangani oleh KPK.
Baca Juga: Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal
Jumlah itu diperkirakan menempati posisi sebesar 49 persen dari jumlah korupsi secara keseluruhan di kurun waktu 2004-2020.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY