SuaraJogja.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan korupsi itu dipicu tiga hal mendasar salah satunya karena keserakahan. Hal tersebut diutarakan saat mantan Mendikbud tersebut mengikuti serial diskusi "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah", yang digelar secara daring oleh Diksi Milenial Yogyakarta di Grand Tjokro Gejayan, Kamis (8/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Anies merinci penyebab adanya praktik korupsi, Pertama, korupsi yang disebabkan oleh kebutuhan diselesaikan dengan memberikan pendapatan yang cukup untuk hidup layak. Jika kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat yang bersangkutan bekerja maka tanggungjawab di rumah yang harus ditunaikan maka harus cari yang lain.
Kedua korupsi karena keserakahan, kata Anies, sebagai sesuatu yang tidak ada ujungnya. Salah satu cara menghadapinya yakni dengan hukuman yang berat, sanksi tegas dan tidak pandang bulu.
Lalu ada yang ketiga yakni korupsi disebabkan oleh sistem. Menurutnya, situasi ini bukan karena kebutuhan bukan keserakahan tapi karena proses yang dikerjakan.
Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan
"Kondisi yang dihadapi bisa membuat dirinya dinilai bahkan terjebak dalam praktik korupsi. Nah yang ini perlu solusi sistemik. Di sinilah rongga yang terus menerus dicari terobosannya," ucapnya.
Anies menambahkan pemerintah DKI Jakarta terus melakukan inovasi terkait pengawasan dalam potensi-potensi praktik tersebut. Dari smart planing, budgeting, hingga pengadaan yang baik.
Pihaknya bahkan juga membentuk KPK Ibu Kota yang bertugas untuk membantu Gubernur untuk mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI Jakarta. Harapannya dengan itu bisa melakukan pencegahan jika ada masalah serta menindak dengan cepat dan terus-menerus melakukan improvement.
"Komitmen, yang eksplisit, proses pembiasaan atas nilai-nilai yang disepakati, serta proses pengawasan dan langkah-langkah tegas bila terjadi penyimpangan menjadi kunci," tambahnya.
Ketua Pukat FH UGM, Totok Dwi Diantoro mengatakan berdasarkan data dari KPK, pada periode 2004-2020 sudah terjadi ratusan kasus korupsi di pemerintah daerah. Tercatat sekitar 561 kasus korupsi pada rentan periode itu yang ditangani oleh KPK.
Baca Juga: Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal
Jumlah itu diperkirakan menempati posisi sebesar 49 persen dari jumlah korupsi secara keseluruhan di kurun waktu 2004-2020.
"Ini tentu memprihatinkan, cita-cita reformasi tata kehidupan yang sarat akan KKN itu pasca 2003-2004 nyatanya masih terjadi," kata Totok.
Disampaikan Totok, tren korupsi di pemerintah daerah cenderung meningkat semenjak tahun 2010. Kendati tidak ada pola pasti namun kasus yang cukup tinggi terjadi pada periode 2010-2020.
"Tidak ada pola pasti, sebenarnya setelah era 2010 itu kemudian juga naik turun. Tetapi memang ada beberapa di kurun waktu 2010-2020 itu ada yang cukup tinggi yang kena KPK. Misalnya kasus Gubernur Riau setelah 2010, tepatnya 2012-2019 sempat terjadi sebanyak 3 Gubernur berturut-turut," terangnya.
Lebih lanjut, kata Totok, sejak 2004-2020 tercatat sebanyak 143 kepala daerah telah terjerat tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Menurutnya ada beberapa modus yang kerap digunakan pemerintah daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang atau jaza, kepegawaian, pelayanan hak-hak dasar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai