SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menyusun pedoman berkegiatan masyarakat di bulan Ramadan mendatang. Pedoman itu sebagai respon datangnya bulan Ramadan yang masih di tengah masa pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, nantinya pedoman itu akan mengatur berbagai kegiatan masyarakat yang bakal dilakukan oleh masyarakat selama Ramadan, mulai dari salat tarawih, buka bersama, hingga pasar sore untuk mencari takjil.
"Kalau untuk teknisnya nanti bisa berbentuk surat edaran atau Peraturan Wali Kota [Perwal], tapi biasanya edaran," kata Heroe saat dihubungi awak media, Sabtu (10/4/2021).
Heroe menyebut masih memperbolehkan masyarakat untuk menunaikan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid. Namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, gelaran salat tarawih berjamaah di masjid hanya boleh diselenggarakan di wilayah yang masuk dalam zona hijau. Ditambah dengan hanya melibatkan warga setempat saja.
Sterilisasi dengan desinfektan di masjid juga perlu dilakukan baik sebelum atau sesudah warga melangsungkan salat tarawih berjamaah.
"[Salat tarawih berjamaah] direkomendasikan hanya untuk warga setempat saja. Untuk wudhu dan sajadahnya hingga alat-alat ibadah lain dibawa dari rumah artinya milik sendiri-sendiri," tuturnya.
Perihal kegiatan masyarakat yang hendak membuka pasar sore atau takjil sebagai persiapan berbuka puasa, kata Heroe, juga tidak ada larangan. Namun memang kembali lagi tidak bisa serta merta seperti saat sebelum ada pandemi Covid-19.
Beberapa syarat yang diperlukan antara lain, tetap diselenggarakan di zona hijau. Selain juga dibatasi jumlah lapak yang ada di satu wilayah tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
"Nantinya jarak antar lapak sekitar 5 meter. Dengan harus menetapkan sistem layanan tanpa turun [lantatur] atau drive thru. Lalu, ada potensi nanti di beberapa jalan [pasar sore] akan jadi satu arah. Tapi melihat dulu tempat-tempatnya seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut Heroe menyatakan untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang ada di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dengan terus melakukan monitoring di masing-masing wilayah yang mengadakan berbagai acara di bulan Ramadan mendatang.
Selain terkait pasar sore, pedoman yang dibuat oleh Pemkot Yogyakarta itu akan turut mengatur kegiatan buka bersama. Baik buka bersama yang diselenggarakan di sebuah tempat makan atau di tempat lain.
Nantinya aturan itu kurang lebih akan menyerupai aturan yang sudah ada saat pemberlakuan PPKM. Mulai dari batas minimal pengunjung serta berbagai protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
-
Jadi Ciri Khas, 3 Makanan Ini Pasti Selalu Ada Pas Ramadan
-
Ramadan Tiba, Ingat 3 Hal Ini agar Lancar Puasa Sebulan Penuh
-
Tawarkan Sensasi Pulkam, Quba Pop Up Resto Sutasoma Kembali Dibuka
-
Antusias Sambut Ramadan, Mesut Ozil Tegaskan Bangga Jadi Muslim
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan