SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menyusun pedoman berkegiatan masyarakat di bulan Ramadan mendatang. Pedoman itu sebagai respon datangnya bulan Ramadan yang masih di tengah masa pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, nantinya pedoman itu akan mengatur berbagai kegiatan masyarakat yang bakal dilakukan oleh masyarakat selama Ramadan, mulai dari salat tarawih, buka bersama, hingga pasar sore untuk mencari takjil.
"Kalau untuk teknisnya nanti bisa berbentuk surat edaran atau Peraturan Wali Kota [Perwal], tapi biasanya edaran," kata Heroe saat dihubungi awak media, Sabtu (10/4/2021).
Heroe menyebut masih memperbolehkan masyarakat untuk menunaikan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid. Namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, gelaran salat tarawih berjamaah di masjid hanya boleh diselenggarakan di wilayah yang masuk dalam zona hijau. Ditambah dengan hanya melibatkan warga setempat saja.
Sterilisasi dengan desinfektan di masjid juga perlu dilakukan baik sebelum atau sesudah warga melangsungkan salat tarawih berjamaah.
"[Salat tarawih berjamaah] direkomendasikan hanya untuk warga setempat saja. Untuk wudhu dan sajadahnya hingga alat-alat ibadah lain dibawa dari rumah artinya milik sendiri-sendiri," tuturnya.
Perihal kegiatan masyarakat yang hendak membuka pasar sore atau takjil sebagai persiapan berbuka puasa, kata Heroe, juga tidak ada larangan. Namun memang kembali lagi tidak bisa serta merta seperti saat sebelum ada pandemi Covid-19.
Beberapa syarat yang diperlukan antara lain, tetap diselenggarakan di zona hijau. Selain juga dibatasi jumlah lapak yang ada di satu wilayah tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
"Nantinya jarak antar lapak sekitar 5 meter. Dengan harus menetapkan sistem layanan tanpa turun [lantatur] atau drive thru. Lalu, ada potensi nanti di beberapa jalan [pasar sore] akan jadi satu arah. Tapi melihat dulu tempat-tempatnya seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut Heroe menyatakan untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang ada di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dengan terus melakukan monitoring di masing-masing wilayah yang mengadakan berbagai acara di bulan Ramadan mendatang.
Selain terkait pasar sore, pedoman yang dibuat oleh Pemkot Yogyakarta itu akan turut mengatur kegiatan buka bersama. Baik buka bersama yang diselenggarakan di sebuah tempat makan atau di tempat lain.
Nantinya aturan itu kurang lebih akan menyerupai aturan yang sudah ada saat pemberlakuan PPKM. Mulai dari batas minimal pengunjung serta berbagai protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
-
Jadi Ciri Khas, 3 Makanan Ini Pasti Selalu Ada Pas Ramadan
-
Ramadan Tiba, Ingat 3 Hal Ini agar Lancar Puasa Sebulan Penuh
-
Tawarkan Sensasi Pulkam, Quba Pop Up Resto Sutasoma Kembali Dibuka
-
Antusias Sambut Ramadan, Mesut Ozil Tegaskan Bangga Jadi Muslim
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma