SuaraJogja.id - Sebanyak 1.933 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Satpol PP Bantul, Senin (12/4/2021). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang digelar sejak satu bulan menjelang Ramadan.
"Titik penyitaan sendiri dilakukan di sejumlah warung dan titik yang ada di Bantul. Kebanyakan ada warung yang tidak memiliki izin jualan miras dan kami tindaklanjuti," kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta ditemui wartawan di Kantor Satpol PP, Senin (12/4/2021).
Yulius menerangkan miras yang dimusnahkan terdiri dari merk Iceland dan juga Anggur Merah. Ia menambahkan minuman merk Iceland yang paling banyak disita.
"Lebih banyak merk Iceland, sekitar 852 botol. Minuman lainnya adalah anggur merah. Ada satu titik yang kami amankan mencapai 1.000 botol," katanya.
Baca Juga: 4 EWS Pendeteksi Longsor Rusak, BPBD Bantul Andalkan Info dari Relawan
Yulius tak menampik bahwa peredaran miras yang tak berizin di Kabupaten Bantul masih banyak. Rata-rata, pelaku penjualan adalah pemain lama.
"Memang orangnya (pelaku) masih sama. Setiap tahun orangnya pun tak jauh berbeda. Tapi kami tegas melakukan penyitaan," kata dia.
Satpol PP, kata Yulius tidak memiliki wewenang memberikan sanksi. Penegakan hukum dilakukan oleh Pengadilan Negeri.
"Untuk penegakan hukum ada instansi lain yang berwenang, kami menyerahkan ke Pengadilan Negeri (Bantul)," ujar dia.
Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa peredaran miras ilegal secara hukum salah. Selain itu memiliki dampak sosial yang cukup berpengaruh di masyarakat.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bantul Tambah, Sehari Ada 119 Orang
"Secara hukum (miras ilegal) itu salah dan dampak sosial seperti penyakit masyarakatnya juga berbahaya," ujar dia.
Dengan demikian, Pemkab melalui Satpol PP, akan terus meminimalisasi penyakit masyarakat dan merazia toko atau warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap
-
BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja Guna Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
-
Diplomat Muda Tewas Terlilit Lakban: Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah di Yogyakarta