SuaraJogja.id - Di tengah suasana pandemi, kembali beredar video kerumunan massa. Diperkirakan ada ribuan orang yang tumpah ruah di salah satu ruas jalan, Sumenep, Madura. Kerumunan umat Islam yang hendak menjalankan ibadah salat tarawih tersebut diduga dipicu adanya pembagian uang dari salah seorang anggota DPR RI.
Disampaikan bahwa karena adanya wacana bagi-bagi uang dari salah seorang anggota DPR RI MH Said Abdullah, akibatnya masyarakat pun berbondong-bondong memenuhi kawasan tersebut. Saking banyaknya warga yang berkumpul sampai salat tarawih tidak bisa dilaksanakan.
Akun Instagram @memomedsos membagikan video kerumunan massa yang terjadi di Jalan Kartini, Sumenep, Madura. Ada dua buah video yang diunggah oleh kanal tersebut. Pertama menunjukkan kondisi jalan dilihat dari atau gedung tak jauh dari ruas jalan tersebut.
Seorang wanita yang merekam fenomena tersebut menyebutkan jika karena terlampau banyaknya massa yang datang, sampai salat tarawih tidak bisa terselenggarakan. Ia mempertanyakan bagaimana salat berjamaah bisa berlangsung jika warga bergerombol seperti itu.
Sementara video kedua menunjukkan kondisi jalan secara dekat. Nampak warga pria maupun wanita mengenakan atribut salat lengkap, mulai dari mukena, sarung, sajadah dan peci. Selain tidak bisa menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga jarak, beberapa orang juga tertangkap kamera tidak menggunakan masker.
Tonton video lengkapnya DI SINI
Pemilik video kedua yang diduga seorang pria bahkan sempat berkelakar di tempat tersebut tidak ada corona, sambil memperlihatkan ke sekeliling kondisi jalan. Suasana di tempat itu sendiri terdengar riuh ramai ada banyak suara dari warga dan satu suara dari pengeras suara.
Sejak diunggah Rabu (14/4/2021), video kerumunan massa yang terjadi di Madura tersebut sudah disukai lebih dari 900 pengguna Instagram. Ada puluhan warganet yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Beberapa mengaku penasaran dengan kelanjutan kasus tersebut.
"Mau komen pedas tapi takut diciduk Wkwkwkwk," tulis akun @ari.a_bunga****.
Baca Juga: Kerumunan di Pasar Ramadhan Samarinda, Pelaksanaan Prokes Dievaluasi
"Jadi penasaran kelanjutan kasus ini, hem," komentar akun @ridho_prayu****.
"Untuk pejabat mah bebas. Jaminan ga bakal dipidana itu mah," tanggapan akun @dit****.
Sementara akun @alvinanatha**** mengatakan, "Gak mungkin dibubarinlah, apalagi dipenjara mustahal."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle