SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisal AST (21) warga Ngemplak, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan jajaran kepolisian setelah dengan tega menyebarkan video mesum dengan mantan pacar.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh mantan kekasih tersangka tersebut ke Polda DIY. Dari laporan tersebut Subdit Tindak Pidana Siber akhirnya berhasil mengungkap perkara itu.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana asusila berupa tindak penyebaran video berkonten asusila, yang bersangkutan [korban] adalah mantan pacarnya," kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021).
Endriadi mengatakan bahwa hubungan asmara antara AST dan korban sudah terjalin sejak keduanya duduk di bangku SMA. Hingga akhirnya AST harus berpisah dengan kekasihnya karena sesuatu hal.
Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
AST yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut ternyata belum sepenuhnya menerima kondisi itu. Alhasil secara nekat, tersangka mengunggah video mesum dengan mantan pacar tersebut ke media sosial pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video [asusila] sebelum putus," ujarnya.
Disampaikan Endriadi bahwa sebenarnya penyebaran video asusila itu awalnya hanya sebuah ancaman saja dari tersangka kepada mantan pacarnya. Bahkan AST sempat mengirim video mesum itu ke korban terlebih dulu.
Belum puas, ternyata aksi tersangka masih berlanjut terkait video mesum tersebut. Tersangka dengan sengaja menyebar tangkapan layar video tersebut ke salah satu grup Facebook.
"Modusnya itu karena tersangka ingin balikan. Jadi dia mengancam korban dengan menyebarkan konten video asusila itu. Awalnya ya hanya mengancam tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak [balikan]" terangnya.
Baca Juga: Tim Gegana Jibom Polda DIY Sterilisasi Gereja Jelang Paskah
Lebih lanjut kandasnya hubungan tersangka dan mantan kekasihnya itu, usut punya usut disebabkan oleh tidak direstuinya hubungan tersebut oleh orang tua korban.
Berita Terkait
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI