SuaraJogja.id - Satgasda bersama Satgasres didukung instansi terkait akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan Progo 2021 di wilayah Polda DIY. Sebanyak 995 personel dikerahkan dalam operasi kepolisian kali ini.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan giat itu sebagai Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas. Terlebih lagi sebagai antisipasi jajaran kepolisian dalam menyambut momen mudik Lebaran 2021.
"Ops “Keselamatan Progo-2021” dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021 mendatang," kata Yuli dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).
Yuli menyebut operasi ini akan tetap mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis. Khususnya untuk meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
Serta tidak lupa agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, sosialisasi tentang larangan mudik lebaran 2021 juga akan turur disampaikan.
"Jumlah kekuatan personel yang terlibat dalam Operasi ini 995 orang," imbuhnya.
Secara lebih rinci, jumlah personel yang terlibat itu sebanyak 200 personel dari Polda DIY, 185 personel dari Polresta Yogyakarta dan 180 personel dari Polres Sleman. Selain itu ada juga sebanyak 150 personel dari Polres Bantul, 140 personel dari Polres Kulon Progo serta 140 personel dari Polres Gunungkidul.
Yuli menuturkan target operasi Keselamatan Progo 2021 meliputi masyarakat baik yang secara terorganisir atau tidak terorganisir, serta pengemudi pengendaraan bermotor yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kelengkapan kendaraan bermotor juga turut akan diperiksa dalam operasi ini. Mulai kelengkapan R2 (TNKB, kaca spion tidak standar, dan lain sebagainya) serta juga kelengkapan R4 (TNKB, kaca spion, wiper, kotak P3, dan lain-lain).
Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau lampu blitz dan sirine yang bukan peruntukkannya serta tidak menggunakan knalpot standar juga akan ditertibkan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Belum Maksimal, Ini Upaya Percepatan Dinkes DIY
"Untuk lokasi di penggal jalan, daerah rawan laka, pelanggaran dan kemacetan, persimpangan jalan hingga tempat bekumpulnya masyarakat," terangnya.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
-
LEKAT: Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirlantas Polda DIY yang Hobi Turun ke Jalan
-
Teka-teki Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Misteri Kematian Korban hingga Menunggu Proses Hukum
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu