SuaraJogja.id - Aturan yang ketat masih diberlakukan selama Ramadan seiring dengan diperpanjangnya kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM Mikro di DIY. Sebab meski terus diperpanjang, pelanggaran prokes masih saja ditemukan.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, sejak diberlakukan 11 Januari 2021 lalu, Satpol PP mencatat ada 6.997 pelanggaraan yang dilakukan masyarakat. Diantaranya pelanggaraan jam operasional tempat usaha yang mencapai 1.480 kasus.
"Selain itu pelanggaraan kapasitas perkatoran yang melebih 50 persen karyawan mencapai 106 kasus. Pelanggaraan penerapan 3M pun cukup besar hingga mencapai 4.562 kasus," terangnya, Minggu (11/4/2021).
Wisatawan dari luar DIY yang melakukan pelanggaraan juga masih tinggi. Ditemukan 142 wisatawan yang tidak membawa surat keterangan negatif tes rapid antigen atau GeNose.
Satpol PP memberikan sanksi teguran lisan/pembubaran kepada 4.498 orang sejak PTKM Mikro diberlakukan. Sebanyak 783 surat peringatan pun telah dikirimkan pada pengelola usaha yang melanggar prokes, termasuk penutupan operasional sementara pada 158 tempat usaha.
"Kami juga memberikan sanksi sosial pada 1.181 orang dan mengamankan KTP terhadap 377 orang karena kedapatan melanggar prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain