SuaraJogja.id - Aturan yang ketat masih diberlakukan selama Ramadan seiring dengan diperpanjangnya kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM Mikro di DIY. Sebab meski terus diperpanjang, pelanggaran prokes masih saja ditemukan.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, sejak diberlakukan 11 Januari 2021 lalu, Satpol PP mencatat ada 6.997 pelanggaraan yang dilakukan masyarakat. Diantaranya pelanggaraan jam operasional tempat usaha yang mencapai 1.480 kasus.
"Selain itu pelanggaraan kapasitas perkatoran yang melebih 50 persen karyawan mencapai 106 kasus. Pelanggaraan penerapan 3M pun cukup besar hingga mencapai 4.562 kasus," terangnya, Minggu (11/4/2021).
Wisatawan dari luar DIY yang melakukan pelanggaraan juga masih tinggi. Ditemukan 142 wisatawan yang tidak membawa surat keterangan negatif tes rapid antigen atau GeNose.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Belum Maksimal, Ini Upaya Percepatan Dinkes DIY
Satpol PP memberikan sanksi teguran lisan/pembubaran kepada 4.498 orang sejak PTKM Mikro diberlakukan. Sebanyak 783 surat peringatan pun telah dikirimkan pada pengelola usaha yang melanggar prokes, termasuk penutupan operasional sementara pada 158 tempat usaha.
"Kami juga memberikan sanksi sosial pada 1.181 orang dan mengamankan KTP terhadap 377 orang karena kedapatan melanggar prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional