SuaraJogja.id - Aturan yang ketat masih diberlakukan selama Ramadan seiring dengan diperpanjangnya kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM Mikro di DIY. Sebab meski terus diperpanjang, pelanggaran prokes masih saja ditemukan.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, sejak diberlakukan 11 Januari 2021 lalu, Satpol PP mencatat ada 6.997 pelanggaraan yang dilakukan masyarakat. Diantaranya pelanggaraan jam operasional tempat usaha yang mencapai 1.480 kasus.
"Selain itu pelanggaraan kapasitas perkatoran yang melebih 50 persen karyawan mencapai 106 kasus. Pelanggaraan penerapan 3M pun cukup besar hingga mencapai 4.562 kasus," terangnya, Minggu (11/4/2021).
Wisatawan dari luar DIY yang melakukan pelanggaraan juga masih tinggi. Ditemukan 142 wisatawan yang tidak membawa surat keterangan negatif tes rapid antigen atau GeNose.
Satpol PP memberikan sanksi teguran lisan/pembubaran kepada 4.498 orang sejak PTKM Mikro diberlakukan. Sebanyak 783 surat peringatan pun telah dikirimkan pada pengelola usaha yang melanggar prokes, termasuk penutupan operasional sementara pada 158 tempat usaha.
"Kami juga memberikan sanksi sosial pada 1.181 orang dan mengamankan KTP terhadap 377 orang karena kedapatan melanggar prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat