SuaraJogja.id - Aturan yang ketat masih diberlakukan selama Ramadan seiring dengan diperpanjangnya kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM Mikro di DIY. Sebab meski terus diperpanjang, pelanggaran prokes masih saja ditemukan.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, sejak diberlakukan 11 Januari 2021 lalu, Satpol PP mencatat ada 6.997 pelanggaraan yang dilakukan masyarakat. Diantaranya pelanggaraan jam operasional tempat usaha yang mencapai 1.480 kasus.
"Selain itu pelanggaraan kapasitas perkatoran yang melebih 50 persen karyawan mencapai 106 kasus. Pelanggaraan penerapan 3M pun cukup besar hingga mencapai 4.562 kasus," terangnya, Minggu (11/4/2021).
Wisatawan dari luar DIY yang melakukan pelanggaraan juga masih tinggi. Ditemukan 142 wisatawan yang tidak membawa surat keterangan negatif tes rapid antigen atau GeNose.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Belum Maksimal, Ini Upaya Percepatan Dinkes DIY
Satpol PP memberikan sanksi teguran lisan/pembubaran kepada 4.498 orang sejak PTKM Mikro diberlakukan. Sebanyak 783 surat peringatan pun telah dikirimkan pada pengelola usaha yang melanggar prokes, termasuk penutupan operasional sementara pada 158 tempat usaha.
"Kami juga memberikan sanksi sosial pada 1.181 orang dan mengamankan KTP terhadap 377 orang karena kedapatan melanggar prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Warisan 'Nama' Moerdiono Buat Iqbal Ramdhan, Sederhana tapi Punya Makna Besar
-
Mokel: Arti, Asal Muasal, dan Hukumnya dalam Islam
-
Tebar Kebaikan, Ceres Sumbangkan Dana untuk Penyandang Disabilitas
-
Ramadhan Memberi: Apa Peran Olymp Trade?
-
Refleksi Festival Ramadan 1445 H: Pemberian Takjil Hingga Paket Untuk Warga Palestina
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar