SuaraJogja.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengklaim bahwa implementasi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Yogyakarta sudah tergolong kondusif. Kesimpulan itu ditunjukkan dengan rendahnya pelanggaran dari pelaku usaha atau setiap individu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, dibandingkan dengan enam provinsi se-Jawa Bali, nilai kepatuhan di DIY masih tergolong tinggi. Mengacu pada data kumulatif dari 11 Januari 2021, jumlah pelanggaran di Jogja mencapai 521 pelanggaran.
Jika dibandingkan dengan DKI Jakarta pada periode waktu yang sama, jumlahnya jauh berada di bawah. Sebab, DKI Jakarta tercatat sudah memiliki lebih dari 3.000 pelanggaran.
“Kalau dari segi perbandingan di keenam provinsi se-Jawa Bali, tingkat kepatuhan masyarakat di DIY lebih tinggi. Hingga kemarin (18/1/2021) pelanggaran terdata mencapai 521 di seluruh kabupaten kota yang ada di Yogyakarta,” kata Noviar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/1/2021).
Noviar merinci, ratusan pelanggaran tersebut terdiri dari tiga jenis. Terkait jam tutup operasional yang melebihi batas jam 19.00 WIB, tercatat ada 268 pelanggaran.
Pelanggaran pelaku usaha rumah makan terkait kapasitas tercatat 180 pelanggaran. Sementara, pelanggaran sisanya terjadi di perkantoran dalam penerapan mekanisme work from home, yakni 73 pelanggaran.
Terkait pelanggaran di tempat usaha kuliner, yang masih mendominasi, kata Noviar, belum ada penindakan atau penyegelan. Hingga saat ini tindakan preventif dengan peringatan dan teguran untuk mematuhi PTKM masih dilakukan.
“Kalau dari provinsi belum ada penyegelan. Waktu lalu sempat memberikan sebanyak 12 peringatan ke tempat-tempat bersangkutan, tapi setelah dicek sudah kondusif. Kalau Bantul infonya ada 5 tempat usaha yang disegel,” ucapnya.
Noviar juga menegaskan kembali bahwa jam operasional tempat usaha kuliner tetap bisa lebih hingga jam 19.00 WIB ke atas, tetapi dengan catatan tidak melayani makan di tempat atau harus dibawa pulang.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh wilayah kabupaten kota yang ada di DIY pada khsusunya. Namun dikatakan Noviar, saat ini ada sedikit kelonggaran untuk Kabupaten Bantul yang memperbolehkan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
“Buka tetap bisa seperti biasa tapi di atas jam 19.00 WIB ya harus dibawa pulang atau take away," tegasnya.
Sebelumnya Satpol-PP DIY telah membentuk enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PTKM. Namun Noviar mengakui, jumlah personel menjadi kendala tersendiri dalam penerapannya.
Hal itu membuat pengawasan di lapangan agak sedikit tersendat. Terlebih dengan jumlah pelaku usaha yang menjamur di berbagai sudut DIY.
“Yang paling sulit dikendalikan itu warung kopi, lalu tempat makan karena ini tempat nongkrong anak muda. Padahal tinggal patuh menjalankan prokes tidak akan terjadi pelangggaran, toh ini juga demi kebaikan bersama untuk meminimalisir sebaran Covid-19,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
-
Keasyikan Gituan Bikin Mobil Bergoyang, Oknum ASN & Teman Wanita Diciduk
-
Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
-
18 PSK Lokalisasi Lapangan Lumintang Diamankan, Ada Wajah Baru
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat