SuaraJogja.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengklaim bahwa implementasi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Yogyakarta sudah tergolong kondusif. Kesimpulan itu ditunjukkan dengan rendahnya pelanggaran dari pelaku usaha atau setiap individu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, dibandingkan dengan enam provinsi se-Jawa Bali, nilai kepatuhan di DIY masih tergolong tinggi. Mengacu pada data kumulatif dari 11 Januari 2021, jumlah pelanggaran di Jogja mencapai 521 pelanggaran.
Jika dibandingkan dengan DKI Jakarta pada periode waktu yang sama, jumlahnya jauh berada di bawah. Sebab, DKI Jakarta tercatat sudah memiliki lebih dari 3.000 pelanggaran.
“Kalau dari segi perbandingan di keenam provinsi se-Jawa Bali, tingkat kepatuhan masyarakat di DIY lebih tinggi. Hingga kemarin (18/1/2021) pelanggaran terdata mencapai 521 di seluruh kabupaten kota yang ada di Yogyakarta,” kata Noviar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/1/2021).
Noviar merinci, ratusan pelanggaran tersebut terdiri dari tiga jenis. Terkait jam tutup operasional yang melebihi batas jam 19.00 WIB, tercatat ada 268 pelanggaran.
Pelanggaran pelaku usaha rumah makan terkait kapasitas tercatat 180 pelanggaran. Sementara, pelanggaran sisanya terjadi di perkantoran dalam penerapan mekanisme work from home, yakni 73 pelanggaran.
Terkait pelanggaran di tempat usaha kuliner, yang masih mendominasi, kata Noviar, belum ada penindakan atau penyegelan. Hingga saat ini tindakan preventif dengan peringatan dan teguran untuk mematuhi PTKM masih dilakukan.
“Kalau dari provinsi belum ada penyegelan. Waktu lalu sempat memberikan sebanyak 12 peringatan ke tempat-tempat bersangkutan, tapi setelah dicek sudah kondusif. Kalau Bantul infonya ada 5 tempat usaha yang disegel,” ucapnya.
Noviar juga menegaskan kembali bahwa jam operasional tempat usaha kuliner tetap bisa lebih hingga jam 19.00 WIB ke atas, tetapi dengan catatan tidak melayani makan di tempat atau harus dibawa pulang.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh wilayah kabupaten kota yang ada di DIY pada khsusunya. Namun dikatakan Noviar, saat ini ada sedikit kelonggaran untuk Kabupaten Bantul yang memperbolehkan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
“Buka tetap bisa seperti biasa tapi di atas jam 19.00 WIB ya harus dibawa pulang atau take away," tegasnya.
Sebelumnya Satpol-PP DIY telah membentuk enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PTKM. Namun Noviar mengakui, jumlah personel menjadi kendala tersendiri dalam penerapannya.
Hal itu membuat pengawasan di lapangan agak sedikit tersendat. Terlebih dengan jumlah pelaku usaha yang menjamur di berbagai sudut DIY.
“Yang paling sulit dikendalikan itu warung kopi, lalu tempat makan karena ini tempat nongkrong anak muda. Padahal tinggal patuh menjalankan prokes tidak akan terjadi pelangggaran, toh ini juga demi kebaikan bersama untuk meminimalisir sebaran Covid-19,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
-
Keasyikan Gituan Bikin Mobil Bergoyang, Oknum ASN & Teman Wanita Diciduk
-
Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
-
18 PSK Lokalisasi Lapangan Lumintang Diamankan, Ada Wajah Baru
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol