SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, mencatat sebanyak 1,18 juta wisatawan telah berkunjung ke berbagai destinasi wisata Bantul sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Menurut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, jumlah tersebut menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp17 miliar.
Data kunjungan ini dihimpun dari seluruh objek wisata ber-retribusi, terutama kawasan pantai selatan mulai Pantai Parangtritis hingga Pantai Baru, serta sejumlah destinasi wisata alam lainnya di Bantul.
Markus menjelaskan, Juli 2025 menjadi bulan dengan kontribusi besar, mencatat 202.262 kunjungan wisatawan dengan PAD mencapai Rp2,9 miliar.
Namun demikian, realisasi pendapatan pariwisata selama tujuh bulan tersebut baru mencapai 34,98 persen dari target PAD tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp49 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, mengakui bahwa target PAD Rp49 miliar cukup tinggi untuk dicapai.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dengan menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya melalui penambahan agenda wisata dalam anggaran perubahan 2025, seperti gelaran musik dan kesenian di sejumlah objek wisata untuk menarik lebih banyak pengunjung.
Dengan berbagai upaya tersebut, Dinas Pariwisata Bantul berharap jumlah kunjungan wisatawan dapat terus meningkat dan mendukung pencapaian target PAD hingga akhir 2025.
Baca Juga: Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat