SuaraJogja.id - Pemda DIY kemungkinan akan melakukan modifikasi kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Modifikasi kebijakan yang diberlakukan selama dua minggu ini -- mulai 11 hingga 25 Januari 2021 -- dilakukan dengan beberapa alasan.
Salah satunya, Pemda mengklaim, ada penurunan angka kasus COVID-19, yang rata-rata baru turun sekitar 5 persen selama penyelenggaraan PTKM sembilan hari terakhir.
"Sudah ada penurunan konfirmasi positif [COVID-19] sebelum dan sesudah PTKM, tapi kita baru turun sekitar 5 persen. Kita akan lihat sampai menjelang 25 Januari apakah penurunan kasus lebih tajam lagi sampai hari ke-14. Kalau ada hal positif, maka perlu modifikasi [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurut Aji, modifikasi PTKM bisa dalam beragam metode, bisa saja tidak sekadar memperpanjang PTKM seperti yang terjadi saat ini, tetapi bisa saja perubahan regulasi.
Baca Juga: Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
Namun yang utama, tujuan modifikasi tersebut untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Salah satunya dengan menghindari kerumunan masyarakat dan memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Disiplin protokol kesehatan ternyata lebih penting dibanding kita mengatur yang tidak terkait langsung dengan konfirmasi positif," tandasnya.
Pemda DIY, lanjut Aji, akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait modifikasi PTKM. Namun, Pemda masih akan mengevaluasi efektivitas PTKM hingga berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.
"Apakah nanti setelah 25 Januari, apakah modifikasi atau setop atau diperpajang persis seperti PTKM, kita akan lihat nanti," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, pihaknya akan meminta rumah sakit rujukan untuk menambah jumlah bed atau tempat tidur bagi pasien COVID-19. Diperkirakan penambahan bed bisa mencapai 20 persen dari total kapastias bed yang dimiliki rumah sakit. Selama ini pemanfaatan bed untuk pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan baru sekitar 15 persen.
Baca Juga: Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
"Namun untuk nambah bed harus disesuaikan juga karena harus menambah SDM [nakes]," paparnya.
Sebab, DIY selama ini mengalami kendala dalam pengadaan SDM nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan. Karenanya, Dinkes terus meminta Kementerian Kesehatan untuk membantu menyediakan relawan.
Selain itu, rumah sakit juga diminta merekrut SDM secara mandiri. Gugus Tugas pun juga terus berupaya melakukan hal yang sama.
"Kalau kemarin kan yang kami lakukan [melakukan perekrutan nakes], tapi realitasnya memang sangat sedikit [yang mengajukan diri]. Kalau mau ditambah berapa SDM-nya ya sesuai kebutuhan rumah sakit. Karena penambahan bed tidak linier dengan jumlah nakes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi