SuaraJogja.id - Pemda DIY kemungkinan akan melakukan modifikasi kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Modifikasi kebijakan yang diberlakukan selama dua minggu ini -- mulai 11 hingga 25 Januari 2021 -- dilakukan dengan beberapa alasan.
Salah satunya, Pemda mengklaim, ada penurunan angka kasus COVID-19, yang rata-rata baru turun sekitar 5 persen selama penyelenggaraan PTKM sembilan hari terakhir.
"Sudah ada penurunan konfirmasi positif [COVID-19] sebelum dan sesudah PTKM, tapi kita baru turun sekitar 5 persen. Kita akan lihat sampai menjelang 25 Januari apakah penurunan kasus lebih tajam lagi sampai hari ke-14. Kalau ada hal positif, maka perlu modifikasi [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurut Aji, modifikasi PTKM bisa dalam beragam metode, bisa saja tidak sekadar memperpanjang PTKM seperti yang terjadi saat ini, tetapi bisa saja perubahan regulasi.
Baca Juga: Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
Namun yang utama, tujuan modifikasi tersebut untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Salah satunya dengan menghindari kerumunan masyarakat dan memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Disiplin protokol kesehatan ternyata lebih penting dibanding kita mengatur yang tidak terkait langsung dengan konfirmasi positif," tandasnya.
Pemda DIY, lanjut Aji, akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait modifikasi PTKM. Namun, Pemda masih akan mengevaluasi efektivitas PTKM hingga berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.
"Apakah nanti setelah 25 Januari, apakah modifikasi atau setop atau diperpajang persis seperti PTKM, kita akan lihat nanti," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, pihaknya akan meminta rumah sakit rujukan untuk menambah jumlah bed atau tempat tidur bagi pasien COVID-19. Diperkirakan penambahan bed bisa mencapai 20 persen dari total kapastias bed yang dimiliki rumah sakit. Selama ini pemanfaatan bed untuk pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan baru sekitar 15 persen.
Baca Juga: Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
"Namun untuk nambah bed harus disesuaikan juga karena harus menambah SDM [nakes]," paparnya.
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik