SuaraJogja.id - Pemda DIY kemungkinan akan melakukan modifikasi kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Modifikasi kebijakan yang diberlakukan selama dua minggu ini -- mulai 11 hingga 25 Januari 2021 -- dilakukan dengan beberapa alasan.
Salah satunya, Pemda mengklaim, ada penurunan angka kasus COVID-19, yang rata-rata baru turun sekitar 5 persen selama penyelenggaraan PTKM sembilan hari terakhir.
"Sudah ada penurunan konfirmasi positif [COVID-19] sebelum dan sesudah PTKM, tapi kita baru turun sekitar 5 persen. Kita akan lihat sampai menjelang 25 Januari apakah penurunan kasus lebih tajam lagi sampai hari ke-14. Kalau ada hal positif, maka perlu modifikasi [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurut Aji, modifikasi PTKM bisa dalam beragam metode, bisa saja tidak sekadar memperpanjang PTKM seperti yang terjadi saat ini, tetapi bisa saja perubahan regulasi.
Namun yang utama, tujuan modifikasi tersebut untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Salah satunya dengan menghindari kerumunan masyarakat dan memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Disiplin protokol kesehatan ternyata lebih penting dibanding kita mengatur yang tidak terkait langsung dengan konfirmasi positif," tandasnya.
Pemda DIY, lanjut Aji, akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait modifikasi PTKM. Namun, Pemda masih akan mengevaluasi efektivitas PTKM hingga berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.
"Apakah nanti setelah 25 Januari, apakah modifikasi atau setop atau diperpajang persis seperti PTKM, kita akan lihat nanti," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, pihaknya akan meminta rumah sakit rujukan untuk menambah jumlah bed atau tempat tidur bagi pasien COVID-19. Diperkirakan penambahan bed bisa mencapai 20 persen dari total kapastias bed yang dimiliki rumah sakit. Selama ini pemanfaatan bed untuk pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan baru sekitar 15 persen.
Baca Juga: Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
"Namun untuk nambah bed harus disesuaikan juga karena harus menambah SDM [nakes]," paparnya.
Sebab, DIY selama ini mengalami kendala dalam pengadaan SDM nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan. Karenanya, Dinkes terus meminta Kementerian Kesehatan untuk membantu menyediakan relawan.
Selain itu, rumah sakit juga diminta merekrut SDM secara mandiri. Gugus Tugas pun juga terus berupaya melakukan hal yang sama.
"Kalau kemarin kan yang kami lakukan [melakukan perekrutan nakes], tapi realitasnya memang sangat sedikit [yang mengajukan diri]. Kalau mau ditambah berapa SDM-nya ya sesuai kebutuhan rumah sakit. Karena penambahan bed tidak linier dengan jumlah nakes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
-
Kasus Makin Tinggi, Penyintas COVID-19 di DIY Diminta Donor Plasma
-
Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
-
Sepekan PTKM Diterapkan, Hanya 16.000-an Wisatawan Berkunjung ke Bantul
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat