SuaraJogja.id - Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul tak hanya berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan ke Bumi Projotamansari. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pariwisata turun Rp100 juta.
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul Markus Purnomo Adi mengungkapkan, selama penerapan kebijakan PTKM, jumlah wisatawan yang datang ke Bantul turun cukup signifikan.
"Ada penurunan dibanding sebelum PTKM. Hal itu mempengaruhi pendapatan juga," ujar Markus, dihubungi wartawan, Senin (18/1/2021).
Jumlah wisatawan yang masuk ke Bantul sebelum penerapan PTKM, yakni usai libur Natal dan Tahun Baru, sudah dikatakan baik, apalagi di awal tahun. Jumlah pengunjung ke destinasi wisata yang menerapkan retribusi mulai Senin (4/1/2021) sampai Minggu (10/1/2021) lalu mencapai 30.017 orang.
Baca Juga: Gelar Pernikahan Selama PTKM di Sleman, Catat 4 Poin Penting Aturannya!
Kendati demikian, sejak penerapan PTKM pada Senin (11/1/2021), jumlah wisatawan ke objek wisata di wilayah Bantul mengalami penurunan drastis.
Markus menerangkan, berdasarkan data selama penerapan PTKM, pendapatan Bantul dari penjualan retribusi hanya sekitar Rp158.420.500. Padahal selama sepekan usai libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya sudah mampu meraup pendapatan Rp291.161.750 dari penjualan karcis masuk ke sejumlah objek wisata.
Destinasi wisata dan desa wisata tengah memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas totalnya. Dispar juga belum menerima wisatawan dengan rombongan besar.
"Kami ingin memastikan penerapan jam operasional untuk industri wisata dan destinasi wisata sampai pukul 19.00 wib, kecuali bidang akomodasi. Kami juga melakukan skrining, persyaratan dokumen kesehatan untuk wisatawan dan pengunjung dari luar DIY," jelas dia.
Terpisah, Sekretaris Dispar Bantul Annihayah mengatakan, Dispar Bantul mencatat hanya 16.318 kunjungan yang datang ke destinasi wisata di bumi Projotamansari selama PTKM diterapkan.
Baca Juga: Pekan I PTKM, Satgas Covid-19 Sleman Tindak Ratusan Pelanggaran Prokes
Annihayah, menerangkan jumlah tersebut jauh dibandingkan jumlah wisatawan yang datang ke Bantul, dari 4-10 Januari 2021 yang mencapai 30.017 orang.
"Jika dihitung, jumlah wisatawan sedikit sekali. Jumlah itu (16.318) jika pada tahun 2020 sama seperti akhir pekan. Penurunan ini mencapai 50 persen," ungkap Annihayah dihubungi wartawan.
Atas kondisi tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, usaha dari Dispar Bantul untuk melakukan promosi juga tidak mungkin dilakukan, menyusul penerapan PTKM hingga 25 Januari mendatang.
“Tidak ada pilihan lain, selain menunggu selesainya PTKM," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
-
Berkunjung ke La Li Sa Farmers Village, Destinasi Wisata Jogja Rasa Eropa
-
Sindu Kusuma Edupark: Dari Kolam Terapi Ikan sampai Wahana Pacu Adrenalin
-
Bukit Klangon, Tempat Camping dengan View Gunung Merapi di Jogja
-
3 Tempat Wisata Jogja yang Wajib Dikunjungi, Cocok untuk Semua Kalangan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak