SuaraJogja.id - Sebanyak tiga lokasi usaha yang ada di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ditutup oleh tim Penegakkan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Satpol PP Bantul, TNI-Polri dalam giat operasi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), Selasa (12/1/2021) malam.
Tak hanya menutup lokasi usaha, tim Gakkum juga membubarkan lokasi usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) lantaran tak ada jarak dan berkerumunnya pelanggan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta yang memimpin jalannya operasi mengatakan, ketiga tempat usaha yang dilakukan pembubaran dan dilakukan penutupan sementara selama 1x24 jam adalah kedai Kopi Sinau, warung makan D’tungku dan Warmindo Barokah.
“Mereka kami minta tutup sementara selama 1x24 jam karena tidak menerapkan prokes dan tidak mematuhi Instruksi Bupati Bantul. Selain itu kami juga melakukan pembubaran pengunjung di tempat tersebut,” kata Yulius dihubungi wartawan Rabu (13/1/2021).
Ia melanjutkan terdapat tujuh lokasi usaha yang disasar dalam operasi tersebut. Tiga warung ditutup, dua lokasi usaha diminta membubarkan kerumunan, dua sisanya hanya berupa teguran.
"Beberapa pemilik usaha kami berikan surat teguran, utamanya kafe dan warung makan yang masih buka melebihi waktu yang diatur di instruksi bupati. Petugas juga memberikan imbauan secara tegas jika masih ada yang mengabaikan protokol kesehatan dan jam buka selama masa PTKM," terang dia.
Lebih lanjut, Yulius menyatakan, operasi dengan menerjunkan 40 personel gabungan akan terus dilakukan di sejumlah pusat usaha dan perkantoran.
Fokus dari operasinya adalah penerapan protokol kesehatan dan penerapan instruksi bupati soal pembatasan.
“Kami akan berikan teguran lisan lebih dahulu. Jika kembali mengulang akan kami tutup besoknya,” kata Yulius.
Baca Juga: Vaksinasi di Bantul Bakal Dimulai Awal Februari Mendatang
Keputusan langsung menutup tempat usaha yang melanggar bukan tanpa alasan, Satpol PP dan tim gabungan ingin menegaskan penerapan pembatasan sesuai aturan yang ada.
Aturan sendiri berlaku untuk jam buka pasar, toko dan warung usaha. Pasar rakyat dibatasi hingga pukul 12.00 wib, toko swalayan dan supermarket diizinkan buka hingga pukul 20.00 wib.
"Pusat kuliner kapasitas dibatasi hanya 25 persen. Pemilik usaha diperbolehkan melayani pelanggan hingga pukul 19.00 wib, dan maksimal melayani untuk makanan yang dibawa pulang pukul 21.00 wib," terang Yulius.
Rentang waktu penutupan lokasi usaha sendiri, kata Yulius akan dilihat dari tingkat pelanggarannya.
“Soal berapa lama ditutup tergantung pelanggarannya. Bisa saja ditutup 3x24 jam, jika nekat melanggar. Nantinya akan kami tinjau lagi untuk dibuka ketika pelaku usaha sudah melengkapi dan menaati prokes sesuai instruksi Bupati,” ungkap Yulius.
Berita Terkait
-
Tegas! Satgas Covid-19 Minta Protokol Kesehatan Jangan Dijadikan Candaan
-
Kasus Waterboom Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan Bos Lippo Group Tersangka
-
Sempat Menghilang, Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Spesialis Indekos
-
Ada PTKM, Tim Gugus Tugas Bubarkan Hajatan Sunat Warga Gunungkidul
-
Vaksinasi di Bantul Bakal Dimulai Awal Februari Mendatang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun