SuaraJogja.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai bertindak tegas. Setelah memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati berkaitan dengan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), kini mereka melakukan tindakan tegas
Seperti yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kapanewonan Girisubo. Rabu (13/1/2021) pagi mereka membubarkan hajatan yang digelar oleh warga Padukuhan Nglindur Kalurahan Nglindur Girisubo.
Jogoboyo Kalurahan Nglindur, Hari Sutanto membenarkan adanya pembubaran hajatan oleh tim gugus tugas tersebut. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya dari TNI dan Polri mendatangi hajatan sunatan di Padukuhan Nglindur.
"Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendatangi rumah bapak Subariyanto yang menyelenggarakan hajatan sunatan,"paparnya, Rabu (13/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Tanto mengatakan sejatinya warganya telah mengajukan ijin penyelenggaraan hajatan sunatan hingga ke tingkat Kalurahan jauh hari sebelum ada instruksi Bupati berkaitan dengan pelaksanaan PTKM. Karena berdasarkan surat edaran sebelumnya, bagi yang akan menyelenggarakan hajatan dengan tamu di bawah 500 orang bisa mengajukan ijin sampai ke Kalurahan.
Tak hanya itu, pemilik hajatan juga sudah terlanjur menyebar undangan ke berbagai relasi dan kerabatnya. Mereka juga telah terlanjur membeli berbagai kebutuhan untuk penyelenggaraan hajatan seperti bahan sayur mayur dan lauk lainnya yang mudah busuk.
"Tenda dan sound system sudah dipasang. Bahan-bahan lain sudah dibeli,"paparnya.
Dan hari Selasa (12/1/2021) kemarin, pemilik hajatan sudah dipanggil untuk menghadap ke Mapolsek Girisubo dan diminta untuk membatalkan hajatan tersebut. Namun karena sudah terlanjur menyebar undangan dan berbelanja berbagai kebutuhan maka hajatan tersebut tetap diselenggarakan.
Pemilik rumah beranggapan mereka hanya akan menyelenggarakan hajatan ala kadarnya seperti yang sudah-sudah. Di mana tamu yang datang hanya memberi selamat kemudian diberi snak dan nasi box untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
"Itu tidak ada hiburannya sama sekali. Hanya hajatan biasa,"terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Bantul Direvisi, Jumlah Pegawai WFH Saat PTKM Ditambah
-
Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
-
Sehari Diberlakukan PTKM di Bantul, Masih Banyak Pelanggaran Prokes
-
Langgar Ketentuan PTKM, Satpol PP Tutup 19 Toko di Kulon Progo
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi